SUARAPUBLIK.ID, PALI – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM tandatangani perjanjian kerjasama dengan badan siber dan sandi negara (BSSN) Republik Indonesia guna mendukung transparansi digital dengan menerapkan sertifikiat elektronik di Kabupaten berjuluk Bumi serpat serasan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai sertifikat elektronik badan siber dan sandi negara (BSrE BSSN) Sawangan Depok, Jawa Barat bersama 18 Daerah di Indonesia Selasa ( 25-07-2023)
Bupati PALI H Heri Amalindo MM menyampaikan pasti ada keunggulan ketika penerapan tandatangan elektronik ini dilaksanakan, Pejabat nanti bisa neken meski sedang berada di luar daerah sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Usai menandatangani kerjasama pelayanan serta arus birokrasi di Pemerintahan Kabupaten PALI akan lebih cepat”,.ucap Bupati PALI
Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo SE MM menyebut BSSN berupaya meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber.
“Dibentuknya BSSN merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional”, Ungkap sekretaris Utama BSSN.
Upaya dalam mengantisipasi ancaman kejahatan di ruang siber, BSSN membentuk tim tanggap insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Responden tim (CSIRT) secara berjenjang. Terdiri dari Nasional CSIRT, CSIRT Sektoral hingga CSIRT organisasi,” jabarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala dinas perpustakaan dan kearsipan, Kepala dinas komunikasi dan informatika Kabupaten PALI Khairiman Dan sekretaris utama BSSN YB Susilo Wibowo SE MM.
Komentar