Buntut Kasus Jari Kelingking Bayi Putus oleh Oknum Perawat, Hotman Paris Turun Tangan

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan turun langsung menangani kasus jari kelingking bayi yang putus akibat ulah oknum perawat di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang.

Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris melalui laman Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Senin (06/02/2023).

Selain itu, dalam unggahan tersebut Hotman Paris juga mengunggah isi percakapan dengan salah satu keluarga korban yang jarinya terputus oleh ulah oknum perawat tersebut.

Dalam isi percakapan tersebut keluarga korban meminta bantuan Hotman Paris untuk menangani kasus ini dan mencari keadilan.

“Saya keluarga si bayi korban yang jari kelingkingnya putus oleh perawat. Saya mohon bantuannya untuk menghubungkan agar bapak Hotman Paris bisa membantu adik sepupu saya biar ada keadilan di sini,” tulis keluarga korban dalam sebuah pesan Instagram yang diunggah Hotman Paris.

Hotman lantas menjawab ketersediaannya untuk bertemu dengan keluarga sang bayi.

“Hotman 911 siap ketemu keluarga bayi ini!!!” jawab Hotman Paris.

Pengacara ternama asal Batak itu juga mendesak pihak keluarga untuk membawa peristiwa tersebut ke ranah hukum.

“Ayo mana keluarga korban: proses hukum!,”
tegas Hotman. (*)

Berita Terkait

Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan
Tim Kuasa Hukum Minta Eddy Hermanto Dibebaskan dalam Kasus Revitalisasi Pasar Cinde
Terdakwa Penipuan dengan Jaminan Sertifikat Palsu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor
Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Sidang Korupsi Kredit BRI, Dua Tersangka Dihadirkan Sebagai Saksi Ungkap Proses Analisis dan Persetujuan Kredit

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:33 WIB

Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:30 WIB

Tim Kuasa Hukum Minta Eddy Hermanto Dibebaskan dalam Kasus Revitalisasi Pasar Cinde

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WIB

Terdakwa Penipuan dengan Jaminan Sertifikat Palsu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:03 WIB

Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor

Senin, 8 Juni 2026 - 19:21 WIB

Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah

Berita Terbaru