Bukan karena Akui Kesalahan, Istri Dokter MY Ungkap Alasan Suaminya Mau Damai

Kriminal57 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perkara dugaan pencabulan yang dilakukan dr MY kepada TA, saat berada di RS Bunda Jakabaring berakhir damai. Hal ini disampaikan istri dr MY, SK didampingi kerabatnya, Edi Merzi, kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/5/2024).

“Memang antara PH kami dan PH korban sempat bertemu dan sepakat berdamai,” ungkap Istri dr MY.

Istri MY menjelaskan, perdamaian terjadi setelah PH dari TA, bernama Febri, meminta penyidik untuk mediasi segera.

“Sebenarnya menimbulkan pertanyaan bagi kami, kenapa pihak mereka yang melapor, namun mereka juga yang terkesan memaksa dimediasi, seakan memang inginkan sesuatu,” ujarnya.

Baca Juga :  Lerai Teman yang Terlibat Cekcok, Pria Ini Malah Jadi korban Pemukulan

Istri MY menerangkan, perdamaian dilakukan bukan mengakui kekalahan ataupun kesalahan yang dilakukan suaminya, tapi oleh karena pertimbangan lain, mendorong mau memenuhi permintaan pedamaian dengan uang sebesar Rp350 juta.

“Keputusan perdamaian ini diambil atas kemanusiaan, bukan mengakui kesalahan atas perbuatan suami saya. Disamping itu, kami tidak ingin berkepanjangan, toh dampak dari perkara ini, suami saya dinonaktifkan dari RS Bunda Jakabaring. Faktor lain, menimbang korban dalam kondisi hamil dan sebentar lagi akan lakukan persalinan,” bebernya.

Istri dr MY menambahkan, ketika penandatangan surat perdamaian itu dihadirkan suami Ata, Ibu Mertuanya dan PH  dr MY.

Baca Juga :  Polda Sumsel Tangkap 3 Promotor Judi Online, Dua Pelaku Masih Pelajar

“Kesepakatan itu dibuat tanpa menghadirkan TA secara langsung. Namun, ketika surat perdamaian itu dibawa ke dalam mobil, ternyata sudah tertera tanda tangan TA. Menurut PH Febri, korban berada di dalam mobil, tidak mau keluar. Disitu, lagi-lagi membuat kami penasaran,” paparnya.

Istri dr MY berharap, perkara yang menimpa suaminya dapat segera terselesaikan.

“Jujur saja, sejauh ini kami kooperatif. Permintaan mereka untuk uang damai sebesar Rp350 juta pun sudah kami berikan. Untuk perselisihan dua pengacara dari pihak AT, itu bukan masalah kami, namun itu internal mereka,” jelasnya. (ANA)

    Komentar