BPI KPNPA RI Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi di Jalan Noerdin Pandji

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Peneliti Idependen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (KPNPA) Republik Indonesia (RI) menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (21/8/2023).

Dalam aksi ini, mereka menyampaikan temuan yakni Pembangunan Jalur Khusus dan Pemeliharaan Jalan H.M Noerdin Pandji Palembang, adanya kelebihan volume sebesar Rp3.912.128.300, yang dikerjakan PT NCK dengan anggaran sebesar Rp11.000.000.000, Tahun 2023.

Dan, kegiatan pembangunan jalur khusus dan pemeliharaan berkala di Jalan H.M Noerdin Pandji Tahun 2022 sebesar Rp20.098.000.000, tidak sesuai bistek dan tidak sesuai realisasi adanya kerugian negara hasil investigasi di lapangan sebesar Rp14.000.000.000.

Ketua BPI KPNPA RI, Feriyandi, diwawancarai usai aksi mengatakan, pihaknya meminta untuk pihak dari Kejari Palembang menindaklanjuti laporan BPI KPNPA RI terkait jalur khusus di Jalan H.M Noerdin Pandji.

“Anggaran tersebut sangat fantastis di Tahun 2022 – 2023 mencapai 44 milyar, jadi kita meminta Kejari Palembang karena ini wilayah hukum PUBM Sumsel. Sudah kita hitung kelapangan pekerjaan tersebut ada kelebihan bayar, kelebihan volume,” katanya.

Lanjutnya, untuk itu meminta pihak Kejari Palembang khususnya Kasi Intel untuk turun kelapangan. “Proyek Jalur Khusus dan Pemeliharaan di Tahun 2022 dan 2023 untuk melihat langsung pekerjaan tersebut, karena diduga tidak sesuai Rap dan bistek. Dan sudah kita hitung pekerjaan tersebut di lapangan,” tegasnya.

Masih katanya, berharap untuk laporan BPI KPNPA RI ini ditindaklanjuti. “Diduga kontraktor ini kebal hukum, makanya kita melaporkan ke Kajari Palembang. Disinilah pihak Kejari Palembang diuji, untuk melakukan pemanggilan PPTK, PPK, dan pihak Ketiga,” jelasnya.

Di tempat sama, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS, Indra Susanto mengatakan, laporan BPI KPNPA RI diterima dan melalui beberapa tahapan. “Tentunya disampaikan ke pimpinan di disposisi dan akan ditelaah,” ujarnya.

Indra Susanto menuturkan, intinya seluruh laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi akan ditindaklanjuti.

“Tentunya semua dugaan tindak pidana korupsi akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP dan mekanisme yang berlaku di Kejari Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang
Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur

Berita Terbaru

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Kota Palembang

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:17 WIB