Biaya Haji Tahun Ini Mencapai Rp40 Juta

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kakemenag Pagar Alam, Silahuddin. (Photo: Delta Handoko)

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kakemenag Pagar Alam, Silahuddin. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – DPR RI bersama Kementrian Agama Republik Indonesia akhirnya mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah/2022, sebesar Rp39.886.009 per orang, atau hampir mencapai Rp40 juta.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Pagar Alam  melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Silahudin.

“Berdasarkan hasil rapat kerja DPR RI dan Kementrian Agama biaya haji reguler perjemaah ditetapkan sebesar Rp39.886.009 meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi selama di tanah suci Mekkah dan Madinah serta biaya hidup dan biaya visa. Untuk biaya protokol kesehatan per jemaah sebesar Rp806.618.80,” katanya.

Menurutnya, untuk jadwal keberangkatan haji masih menunggu keputusan pemerintah arab saudi, serta masih menunggu pembagian kuota per Provinsi dan penentuan kloter dan kesiapan pesawat Garuda.

“Untuk kesiapan administrasi dan pembutaan paspor sejauh ini sudah siap tinggal lagi menunggu jadwal kepastian keberangkatan ke tanah suci,” ucapnya.

Dikatakan Silahudin, untuk Ketentuan jemaah yang berangkat usia 65 tahun kebawah, sifatnya tidak permanen hanya tahun 2022 saja, karena Arab Saudi menerapkan kebijakan ini masih bersifat hati hati di masa pandemi.

“Pelaksanaan ibadah umroh sudah resmi dibuka, sementara pelaksanaan ibadah haji masih menunggu keputusan pemerintah arab saudi,” terangnya.

Sambung Silahudin, hanya sekedar perbandingan perubahan biya haji tiap tahun sebelumnya mulai 2017 biaya haji ditetapkan sebesar Rp34.890.312 kemudian pada 2018 biaya haji ditetapkan Rp35.235.602 sedangkan pada 2019 biaya haji ditetapkan sama sebesar Rp35.235.602 hingga pada 2020 biyaa haji ditetapkan sebesar Rp35.235.602. (ANA)

Berita Terkait

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB