Besaran Zakat Fitrah Disepakati, Ini Rinciannya

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat penetapan besaran zakat fitrah ramadhan 1443 hijriah. (Photo: Delta Handoko)

Rapat penetapan besaran zakat fitrah ramadhan 1443 hijriah. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Besaran Zakat Fitrah Tahun 1443 H di Kota Pagaralam secara telah ditentukan oleh Kementerian Agama Kota Pagar Alam , penetapan besaran Zakat Fitrah tersebut telah disepakati melalui rapat penentuan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1443 H, Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Pagar Alam, Selasa (19/4/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pagar Alam  melalui Kasubag Tata usaha H Napiqurohman mengatakan, Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1443H/2022M  melibatkan , Bagian Kesra Pemerintah Kota Pagar Alam , Ketua BAZNAS, Kepala KUA, ICMI Kota Pagar Alam , MUI Kota, Dewan Masjid Indonesia, PC NU Kota Pagar Alam, Pengurus Daerah Muhammadiyah dan POKJALU Kota Pagar Alam.

“Besaran Zakat Fitrah Tahun 1443H/2022M adalah, dengan Beras 2,5Kg,  sementara jika dibayar pakai uang maka sebesar  Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) per jiwa atau perorangnya,” terang Napiqurrohman.

Dalam kesempatan tersebut, Napiqurohman menyampaikan, berdasarkan survey harga beras yang dilakukan oleh pihak Kantor Kemenag Kota Pagar Alam di dua pasar yaitu pasar Nendagung dan pasar Dempo permai didapat bahwa harga beras masih normal atau sama dengan harga tahun kemarin.

Napik juga berharap kesepakatan yang dicapai nanti bisa menyatukan berbagai perbedaan pendapat tentang besaran zakat fitrah khususnya jika dikonversi ke dalam mata uang rupiah.

“Hasil kesepakatan ini hendaknya menjadi dasar bagi masjid di Kota Pagar Alam untuk menentukan besaran zakat fitrah 1443 H/2022 M,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru