Bersama Polda Sumsel, Ahli Waris Kgs Nanung Cek Lokasi Tanah yang Bersengketa

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum para ahli waris Kgs Nanung, Sapriadi Syamsudin. (Foto: Achmad Fadli)

Kuasa Hukum para ahli waris Kgs Nanung, Sapriadi Syamsudin. (Foto: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Para ahli waris Kgs Nanung, didampingi kuasa hukumnya Sapriadi Syamsudin, beserta Tim Kepolisian Polda Sumsel, mengunjungi lokasi tanah milik ahli waris Kgs Nanung yang berada di Jalan Kolonel H Burlian KM 8 Palembang.

Kunjungan ini, setelah mereka melakukan aksi damai di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang dilakukan terlapor Linda Hakim, pada Senin (28/8/2023) lalu.

Kuasa hukum dari para ahli waris Kgs Nanung, Sapriadi Syamsudin, mengatakan kedatangan mereka bersama tim kepolisian Polda Sumsel untuk mengecek lokasi.

“Hari ini kita dan dari tim Polda Sumsel sudah cek lokasi TKP terkait dengan laporan ahli waris Kgs Nanung atas objek tanah yang diduga dipalsukan terlapor,” jelas Sapriadi, diwawancarai awak media, pada Rabu (30/8/2023).

Sapriadi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan pihaknya selaku kuasa hukum pelapor berharap laporan tersebut segera naik ke penyidikan karena upaya dari para ahli waris dalam memperjuangkan hak ini sudah bertahun-tahun.

“Mudah-mudahan ini menjadi atensi dari bapak Kapolri yang mulia Presiden RI atas sindikat mafia-mafia tanah di Kota Palembang secara khusus,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait kondisi lahan tanah yang digembok dengan pagar besi dan belum bisa dicek, Sapriadi mengatakan itu semua kewenangan penyidik.

“Digembok atau tidak dibuka gemboknya itu semua kewenangan penyidik apakah nanti siapa yang akan dipanggil dalam proses penyelidikan nanti kewenangan penyidik sepenuhnya karena memang agenda kepolisian hari ini hanya untuk mengecek lokasi,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Anti Puspita Sari, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terbaru