Bersama Polda Sumsel, Ahli Waris Kgs Nanung Cek Lokasi Tanah yang Bersengketa

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum para ahli waris Kgs Nanung, Sapriadi Syamsudin. (Foto: Achmad Fadli)

Kuasa Hukum para ahli waris Kgs Nanung, Sapriadi Syamsudin. (Foto: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Para ahli waris Kgs Nanung, didampingi kuasa hukumnya Sapriadi Syamsudin, beserta Tim Kepolisian Polda Sumsel, mengunjungi lokasi tanah milik ahli waris Kgs Nanung yang berada di Jalan Kolonel H Burlian KM 8 Palembang.

Kunjungan ini, setelah mereka melakukan aksi damai di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang dilakukan terlapor Linda Hakim, pada Senin (28/8/2023) lalu.

Kuasa hukum dari para ahli waris Kgs Nanung, Sapriadi Syamsudin, mengatakan kedatangan mereka bersama tim kepolisian Polda Sumsel untuk mengecek lokasi.

“Hari ini kita dan dari tim Polda Sumsel sudah cek lokasi TKP terkait dengan laporan ahli waris Kgs Nanung atas objek tanah yang diduga dipalsukan terlapor,” jelas Sapriadi, diwawancarai awak media, pada Rabu (30/8/2023).

Sapriadi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan pihaknya selaku kuasa hukum pelapor berharap laporan tersebut segera naik ke penyidikan karena upaya dari para ahli waris dalam memperjuangkan hak ini sudah bertahun-tahun.

“Mudah-mudahan ini menjadi atensi dari bapak Kapolri yang mulia Presiden RI atas sindikat mafia-mafia tanah di Kota Palembang secara khusus,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait kondisi lahan tanah yang digembok dengan pagar besi dan belum bisa dicek, Sapriadi mengatakan itu semua kewenangan penyidik.

“Digembok atau tidak dibuka gemboknya itu semua kewenangan penyidik apakah nanti siapa yang akan dipanggil dalam proses penyelidikan nanti kewenangan penyidik sepenuhnya karena memang agenda kepolisian hari ini hanya untuk mengecek lokasi,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terbaru

Empat Lawang

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:15 WIB