Berobat di Bidan, Mata Siswi SMP Justru Nyaris Buta

Hukum49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berlia Sari (13), siswi SMP di Palembang ini nyaris buta usai berobat ke salah satu oknum bidan di Jalan Suka Karya, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (4/6/2024) lalu.

Ibu korban, Nila Sari, menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat dirinya membawa sang anak berobat ke bidan yang tidak jauh dari rumahnya.

“Awalnya muntah-muntah tidak mau makan, tidak enak badan, terus saya ajak berobat ke bidan yang tidak jauh dari rumah, ada seperti keringat malam sedikit (ibunya sambil menunjuk perut sang anak),” jelas Nila, Jum’at (9/8/2024).

Baca Juga :  Eks Direktur Keuangan PT SP2J Ajukan Penangguhan, Kuasa Hukum: Klien Kami Sakit Jantung

Setelah dibawa ke bidan tersebut, korban diberi enam jenis obat. Namun, setelah memakan obat tersebut tubuh korban seperti melepuh.

“Pada saat besok harinya mulai ada (seperti melepuh), saya kira cacar. Pada siang harinya tambah banyak, obat masih tetap diminum 3 kali sehari, mengikuti anjuran dari bidan, karena saya ingin agar anak saya cepat sembuh,” kata Nila.

Namun, setelah beberapa hari kemudian, kondisi korban makin parah hingga sekujur tubuhnya seperti melepuh dan mata sang anak tidak bisa dibuka. “Ada ruam merah juga di sekitar mata,” terang Nila.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Gelar Sidang Praperadilan Antara Pemohon Kartila dan Pidsus Kejari

Melihat kondisi korban yang makin parah, akhirnya Nila membawa sang anak ke Rumah Sakit Charitas Myria Palembang. “Saat diperiksa tim medis, mereka bilang akibat alergi obat,” terang Nila.

Kondisi di sekitar mata korban bertambah parah, korban pun dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang dan menjalani operasi kornea mata menggunakan BPJS.

“Untuk matanya itu sempat masih bisa melihat, tetapi, untuk sekarang tidak bisa melihat lagi. Sebab, kata dokter, kalau tidak dioperasi matanya jebol (bola matanya keluar). Anak saya bisa melihat lagi, harus ada donor kornea mata. Namun, biayanya mahal,” papar Nila.

Baca Juga :  Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Diadili di Meja Hijau

Melihat kondisi yang dialami anaknya, Nila pun melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Palembang, atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan atau malpraktik yang dilakukan oknum bidan, Rabu (17/7/2024).

Nila berharap anaknya mendapatkan keadilan sebab ia merupakan janda dan korban masih ingin bersekolah.

“Harapan anak saya bisa sembuh dan mendapat keadilan, kasihan dia masih mau sekolah. Saya sudah janda Pak, kerjaannya hanya mulung,” jelas Nila. (ANA)

    Komentar