SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya yakni FF (17), telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sendiri, membuat Ade Lestari (40), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (20/8/2025).
Dihadapan petugas, warga Jalan Naskah Lorong Abdullah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/8/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Perumahan CGC Stiduo foto, Kelurahan Talang Kepala Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Berawal, saat korban FF ditantang Terlapor yakni AM untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP). “Anak saya tidak tahu permasalahannya, saat itu ditantang terlapor untuk datang ke TKP,” ungkapnya, kepada petugas.
Lalu, tidak terima, lanjut Ade, merasa tidak ada permalasahan dengan terlapor, saat itu korban datang ke TKP dengan tujuan untuk mengetahui permasalahan. Namun sesampainya di TKP korban FF malah dianiaya.
“Didatangi anak saya. Sesampainya di TKP anak saya malah dipukuli,” katanya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami pecah bibir, luka cakar di dahi, di lengan tangan kanan dan kiri. “Oleh itulah saya lapor ke sini, berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” ungkapnya.
Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan ibu korban terkait laporan UU perlindungan anak.
“Laporan sudah kita terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti petugas Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

















