Berawal dari Cekcok Mulut, AN Kabur Telantarkan Istri dan Anak

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berawal dari adanya cekcok mulut, seorang suami di Palembang kabur dari rumah hingga melepas tanggungjawab terhadap istri dan anaknya. Tak terima, sang istri berinisial DC (23), warga Kecamatan Sukarami, melaporkan suaminya berinisial AN ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (15/11/2023).

Kepada petugas pengaduan, DC menuturkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 27 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, di kediamannya di daerah Sukarami Palembang.

“Peristiwa ini berawal dari adanya cekcok mulut antara saya dengan terlapor ini (Suami saya). Sehingga ia pun tersinggung dan kabur dari rumah,” katanya kepada petugas.

Hingga saat ini terlapor tidak kunjung pulang hingga menelantarkan dirinya bersama anaknya yakni A yang baru berusia beberapa bulan. “Terpaksa saya melapor. Karena terlapor ini tidak pulang-pulang,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sambung korban, terlapor juga tidak memberikan nafkah kepada ia dan anaknya. “Selama dia menghilang tidak ada kabar, kami tidak mendapatkan nafkah, sehingga saya pulang ke rumah orangtua saya,” ungkapnya.

Ia berharap suaminya dapat bertanggungjawab atas biaya kebutuhan sehari-hari ia dan anaknya. “Saya harap terlapor dapat bertanggungjawab atas ulahnya itu,” ungkapnya.

Sementara, untuk laporannya sendiri sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru