Berang Adiknya Dibilang Pelacur, Sukron Tusuk Saudara Ipar

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sukron alias Iyon (33) nekat menusuk adik iparnya, M Apriansyah Putra (24). Sukron menikam Apriansyah lantaran sakit hati, sang adik dbilang pelacur oleh korban. Padahal, adik pelaku merupakan istri dari korban.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Cindi Welang, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Selasa (11/7/2023), sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengungkapkan, kronologis kejadian bermula saat pelaku menemui korban di tempat kerjanya di Jalan Nangling Pasar Cinde.

Di mana saat itu korban sedang berjualan barang onderdil. Lalu, pelaku menghampiri korban. Saat itulah terjadi cekcok mulut. Kemudian, korban mengambil satu buah gunting dan mengarahkannya kepada pelaku.

“Jadi akibat dari gunting itu, jari tengah tangan kiri pelaku luka,” ungkap Ginanjar, Rabu (12/7/2023).

Melihat serangan dari korban, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang

dan langsung menikam korban sebanyak enam kali. Akibatnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) RK Charitas Palembang.

“Korban mengalami enam luka tusuk, dua di paha sebelah kiri, dua di lengan kiri, dan dua di bahu belakang,” ujar Ginanjar.

Menurut Ginanjar, setelah ditusuk oleh pelaku, korban sempat berteriak minta tolong kepada warga. Mendengar teriakan dari korban, pelaku pun kocar-kacir dikejar massa.

“Karena pada saat itu pelaku diteriaki maling oleh warga,” kata Ginanjar.

Lalu, pelaku berlari dengan masih membawa pisau ke arah pos lantas di depan Bank Mandiri. “Karena tidak ada anggota polisi di sana, pelaku kemudian lari menuju Pos lantas Simpang Charitas,” jelas Ginanjar.

Sebelum tiba di Pos lantas, pelaku sempat dilempar batu oleh massa dan mengenai kepala pelaku.

“Tiba di Pos lantas pelaku melihat ada anggota kepolisian yang mengatur lalu lintas, sehingga pelaku ini meminta tolong kepada anggota Polisi. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang,” beber Ginanjar.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia nekat menikam korban karena sakit hati adiknya dibilang pelacur oleh korban,” tutur Ginanjar.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB