SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku penipuan terus beraksi melalui marketplace Facebook. Dalam aksinya untuk mengelabui korban, pelaku nekat berpura pura mengaku bahwa mobil yang akan dijual tersebut merupakan miliknya.
Kali ini dialami korban yakni Diki Peayoga (22). Tak terima uangnya Rp 50 juta raib saat hendak membeli mobil marketplace Facebook, Ia pun melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polrestabes Palembang, Rabu (12/11/2025).
Dihadapan petugas, warga Dusun III Air Sugihan OKI ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya pada Selasa (11/11/2025), sekitar pukul 12.33, Saat dirinya berada di Jalan Suka Bangun II tepatnya di Balai Diklat Keuangan Kecamatan Sukarami, Palembang.
Berawal, saat korban melihat akun Facebook Terlapor Dewi Shinta yang menjual mobil pick up L 300 dengan harga murah. “Awalnya saya ini buka Facebook. Melihat marketplace dan memang cari mobil Pick up. Lalu saat itu melihat akun Terlapor yang menjual mobil Pick up,” katanya, kepada petugas.
Karena tertarik saat itu korban langsung menghubungi Terlapor dan berkomunikasi lewat pesan WhatsApp. “Tertarik. Lalu kami komunikasi lewat WhatsApp. Namun saat itu Terlapor bilang mobilnya berada di kawasan Sungai Lilin, Sekayu,” katanya.
Karena lokasi yang jauh, korban pun meminta keluarganya untuk mengecek kondisi mobil tersebut. Namun ketika dihubungi melalui keluarga korban tidak bisa dihubungi.
“Saya sempat minta tolong cek kondisi mobil dengan keluarga pak. Namun nomor keluarga saya tidak bisa dihubungi,” katanya.
Lanjutnya, tidak lama kemudian adanya yang video call yang mengaku keluarga nya dengan mengunakan nomor lain.
“Adanya menelepon pak. Mengaku keluarga saya, dia mengaku kondisi mobil bagus dan BPKB sudah diterima dan menyuruh mentransfer uang senilai Rp 50 juta ke rekening bank BNI norek 19819***** atas nama Angga A….,” terangnya.
Setelah uang dikirim, dan keluarga korban menelepon, ternyata mobil tersebut tidak ada. “Mobil tersebut tidak ada. Setelah keluarga saya menelepon. Ternyata juga penelepon pertama tersebut itu bukan keluarga saya dan mengaku-ngaku saja,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian Rp 50 juta. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” katanya
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait Penipuan dan penggelapan.
“Laporan sudah diterima dan akan Segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang guna melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















