BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,.LAHAT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat, telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah Ramadan 1445 Hijriah. Persetujuan tersebut dibubuhi tanda tangan melalui nota kesepakatan di Kantor Kementerian Agama (Kanmenag).

“Untuk zakat fitrah berupa beras minimal 2,5 kilogram, sedangkan bila dibayarkan dengan uang sebesar Rp 40.000 perjiwa, sama halnya dengan fidyah atau kebutuhan makan satu hari,” ungkap Ketua Baznas Lahat, H Hamdi Arsal, Rabu 20 Maret 2024.

Dirinya menambahkan, sebelum ditetapkan terlebih dahulu pihaknya melakukan survey, sebut saja pedagang pasar, petani dan Badan Urusan Logistik (Bulog). Setelah itu barulah diambil harga pertengahan.

“Misalkan untuk beras ditingkat petani dihargai kisaran Rp 15.000-Rp 16.000 perkilonya, sedangkan di pasar Rp 16.000-Rp 18.000. maka kita ambil angka tengahnya Rp 16.000×2,5 Kg didapatkan Rp 40.000. begitu juga dengan fidyah ditentukan perhari perjiwa, mengapa zakat fitrah ini setiap tahunnya berbeda dengan daerah lain,” papar dirinya.

Ia mengemukakan, penetapan besaran Zakat Fitrah dan fidyah mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan.

“Sudah bisa menunaikan Zakat Fitrah, waktunya sampai sebelum matahari terbit pada pelaksanaan shalat Idul Fitri,” sebutnya.

Dirinya menyebutkan, untuk pembayarannya sendiri bisa dilaksanakan kepada panitia zakat di tiap-tiap masjid, ataupun langsung ke bersangkutan pun tidak apa-apa.

“Asalkan niat kita berzakat fitrah maupun fidyah bagi mereka yang mampu, supaya diberikan kepada orang tidak mampu, dan hukumnya wajib dikerjakan,” ulas dia.

Tidak hanya, sambungnya, zakat fitrah semata, zakat mal pun dapat dilaksanakan. Hanya saja, masih sedikit masyarakat melakukannya.

“Terpenting nawaitunya untuk dikerjakan, membantu penduduk dari sisi ekonomi serba kekurangan, dan wajib kita bantu meringankan beban mereka,” harap H Hamdi Arsal.

Sekedar informasi, penandatanganan dilakukan oleh perwakilan lembaga atau instansi pemerintahan dan organisasi Islam. Diantaranya Nadhatul Ulama (NU) Lahat, Muhammadiyah Lahat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lahat, Baznas Lahat, Kesra Lahat, Pengadilan Agama Lahat, Pokjawas PAI Lahat, Pokjawas Madrasah, dan Kepala Kemenag Lahat.

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat
Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi penanggulangan karhutla di Griya Agung Palembang, Senin (31/8/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agu 2026 - 17:49 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi penanggulangan karhutla di Griya Agung Palembang, Senin (31/8/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agu 2026 - 17:45 WIB