Bawa Kabur Motor Teman, Alif Tegar Terancam Bui di Atas 5 Tahun

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. Tersangkanya, Alif Tegar (20), warga Jalan Sentosa, diringkus di Jalan KH Balqi, Kecamatan SU II Palembang, Senin, 10 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Aksi penggelapan itu diketahui di Jalan Pertahanan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II tepatnya depan salon wawan Palembang, Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata sajam (sajam) jenis pisau milik tersangka.

Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya Sakti dampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari mendapat informasi masyarakat ada seorang pelaku yang sedang nongkrong di Jalan KH Balqi Palembang.

“Mendapat informasi, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Andrian.

Lanjut Andrian, saat kejadian korban Sudarman (20) warga Dusun I, Desa Jagarala, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel bertemu dengan pelaku.

“Pelaku langsung meminjamkan motor dengan alasan mengambil uang di ATM, karena kenal korban meminjamkannya. Namun hingga saat ini tidak dikembalikan,” ujar Andrian.

Atas kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi (nopol) 2754 TU dan melaporkan ke Mapolsek SU II Palembang.

“Atas ulahnya tersangka kita kenakan pasal 372 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ungkap Andrian.

Sementara itu, pelaku Alif Tegar mengakui perbuatannya. “Saya sudah melakukan aksi ini selama tiga kali, hasilnya saya Jual Rp2 juta lebih dan uangnya untuk membanyar kosan,” jelas Alif Tegar. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru

Empat Lawang

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:53 WIB