Bawa Kabur Motor Teman, Alif Tegar Terancam Bui di Atas 5 Tahun

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. Tersangkanya, Alif Tegar (20), warga Jalan Sentosa, diringkus di Jalan KH Balqi, Kecamatan SU II Palembang, Senin, 10 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Aksi penggelapan itu diketahui di Jalan Pertahanan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II tepatnya depan salon wawan Palembang, Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata sajam (sajam) jenis pisau milik tersangka.

Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya Sakti dampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari mendapat informasi masyarakat ada seorang pelaku yang sedang nongkrong di Jalan KH Balqi Palembang.

“Mendapat informasi, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Andrian.

Lanjut Andrian, saat kejadian korban Sudarman (20) warga Dusun I, Desa Jagarala, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel bertemu dengan pelaku.

“Pelaku langsung meminjamkan motor dengan alasan mengambil uang di ATM, karena kenal korban meminjamkannya. Namun hingga saat ini tidak dikembalikan,” ujar Andrian.

Atas kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi (nopol) 2754 TU dan melaporkan ke Mapolsek SU II Palembang.

“Atas ulahnya tersangka kita kenakan pasal 372 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ungkap Andrian.

Sementara itu, pelaku Alif Tegar mengakui perbuatannya. “Saya sudah melakukan aksi ini selama tiga kali, hasilnya saya Jual Rp2 juta lebih dan uangnya untuk membanyar kosan,” jelas Alif Tegar. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB