Baru Tiga Bulan Bayar Cicilan, Motor Wahyudi Sudah Digelapkan

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –  Malang dialami Wahyudi Pratama (20). Niat hati melakukan pembayaran kredit tepat waktu agar tidak ada masalah, namun malah membuatnya jadi korban penggelapan motor.

Tidak terima dengan peristiwa yang dia alami, membuat warga Lorong Binjai, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (8/7/2025).

Dihadapan petugas, Wahyudi menuturkan, peristiwa tersebut dia alami pada Jum’at (27/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Lorong Wakaf, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

“Terpaksa saya laporkan. Karena kami sudah menunggu niat baiknya. Namun setelah ditunggu, Terlapor AY ink tidak kunjung mengembalikan motor saya,” ungkap Wahyudi kepada petugas.

Wahyudi mengatakan, peristiwa penggelapan motor ini terjadi berawal saat dirinya bertemu Terlapor di TKP (tempat kejadian perkara). “Awalnya bertemu di TKP pak dengan Terlapor.Lalu saat itu terlapor meminjam motor dengan alasan untuk mengantar uang ke seseorang,” katanya.

Karena merasa sudah kenal, lanjutnya, saat korban meminjam motor kepada terlapor. “Saya pinjamkan. Namun terlapor ini malah menyuruh Kelana untuk mengantar uang tersebut. Setelah ditunggu Kelana ini pulang tidak membawa motor saya kembali, pulang dengan jalan kaki,” katanya.

Karena panik, lebih jauh Wahyudi mengatakan, saat itu ia langsung menanyakan motornya dengan AY. Namun AY hanya berjanji saja mau mengembalikan motornya. “Motor itu baru saya kredit dan bayar 3 bulan pak. Itulah saya laporkan,” jelasnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban atas kasus penggelapan motor.

“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB