Baru Dibeli Sebulan, Motor Mahasiswa Dibawa Kabur Mantan Mahasiswa

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa korban Curanmor membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Mahasiswa korban Curanmor membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Deby Febriansyah (23), seorang mahasiswa di Kota Palembang. Baru sebulan dibeli, sepeda motor miliknya malah dibawa kabur orang tidak dikenal, dengan dalih meminjam untuk beli rokok di warung.

Peristiwa tersebut dialaminya saat ia berada di kampus bilangan Lorong Gotong Royong, Jalan A. Yani Palembang, pada Minggu 14 September 2025, sekira pukul 14.35 WIB.

Tak terima sepeda motor miliknya dibawa kabur, korban Deby, mahasiswa asal Kabupaten Empat Lawang ini, melaporkan peristiwa yang dia alami ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 16 September 2025.

Dihadapan petugas, ia menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula saat terlapor yakni Arya Winata, datang ke kampus pada Minggu, 14 September 2025.

“Kami sedang ada kegiatan di kampus. Saya tidak kenal dengan dia (Terlapor). Datang seperti biasa mengobrol,” ujarnya.

Sepengetahuannya, terlapor ini juga pernah berkuliah di kampus yang sama dengannya. Hanya saja terlapor (Arya Winata) tidak menyelesaikan pendidikannya.

Setelah sekian lama, tidak muncul Terlapor tiba-tiba muncul, kemudian meminjam sepeda motor dengan alasan untuk beli rokok. “Kunci kontak motor saya ada pada Renaldi (saksi). Ternyata diserahkan saksi kepada terlapor,” katanya.

Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung pulang. “Kami sudah mencari dan menemui orangtuanya, namun tidak diakui. Jadi, kami laporkan dan berharap pelaku bisa ditangkap dan sepeda motornya dapat dikembalikan,” ujarnya.

Akibat itu, sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi BG 6916 JAN warna hitam raib dibawa kabur pelaku.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait penggelapan sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru