Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di OKU

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG  – Bank Sumsel Babel, sebagai bagian dari komitmen sosialnya, telah mengambil langkah cepat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU).

Dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak, Bank Sumsel Babel telah menyalurkan 500 paket sembako kepada korban banjir.

Bantuan ini merupakan respons dari Bank Sumsel Babel terhadap situasi darurat yang dihadapi oleh masyarakat di OKU. Melalui bantuan tersebut, Bank Sumsel Babel berharap dapat memberikan bantuan yang langsung dirasakan oleh korban banjir dan membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka selama masa pemulihan.

Paket sembako yang disalurkan oleh Bank Sumsel Babel mencakup berbagai item penting seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan produk-produk lainnya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan bagi masyarakat yang terdampak banjir.

Moch Robi Hakim, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan kondisi masyarakat yang terdampak banjir di OKU. Dengan menyalurkan bantuan 500 paket sembako ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak dan memberikan dukungan moral dalam menghadapi situasi sulit ini.”

Bank Sumsel Babel juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penyaluran bantuan ini, termasuk relawan, pemerintah daerah, dan organisasi non-pemerintah yang telah bekerja sama dalam proses ini.

Berita Terkait

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup
Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang
Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun
Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun
Sidang Gugatan 25 Media di Palembang, Ahli Dewan Pers Tegaskan Wartawan Berhak Publikasikan Fakta Peristiwa
Palembang dapat Bantuan Dalam Perkuat Penanganan Karhutla
JPU Bungkam Soal Tuntutan, Mantan Kades Sebokor Amir Divonis 1 Tahun 7 Bulan
Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Sidang Gugatan 25 Media di Palembang, Ahli Dewan Pers Tegaskan Wartawan Berhak Publikasikan Fakta Peristiwa

Berita Terbaru

Sumsel

Hubungan Diri Saya dengan Pancasila

Senin, 31 Agu 2026 - 20:28 WIB

Sumsel

Pancasila adalah Jati Diri Kita

Senin, 31 Agu 2026 - 20:24 WIB