Ayahnya Jadi Tersangka Pencurian, Dilarevando Ajukan Praperadilan

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Dilarevando. (Photo: Istimewa)

Tim Kuasa Hukum Dilarevando. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUSIN – Dilarevando (20), warga Dusun II Desa Raja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, didampingi Kuasa Hukumnya, Zulfatah, melayangkan gugatan prapradilan terhadap termohon, Kapolsek Lais, Kanit Reskrim, Penyidik Pembantu, karena diduga adanya kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap orangtuanya, HM, penahanan, rehabilitasi dan ganti rugi tersangka.

Gugatan tersebut diajukan penasehat hukum pemohon, dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Musi Banyuasin (LKBH MUBA), Zulfatah, Badarruzaman, Martadinata, Wahyuni Reno Putra, Ruli Ariansyah, Ary Mukmin Istiqomah ke Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, pada Kamis (31/7/2025).

“Alhamdullilah, pengajuan Prapradilan kami telah diterima dengan No Perkara : 3/Pid.Pra/2025/PN Sky, pada tanggal 31 Juli 2025 kemarin,” ungkap Zulfatah.

Dijelaskan Zulfatah, pihaknya memutuskan menempuh jalur Prapradilan, karena diduga penangkapan terhadap orangtua kliennya, HM, terkesan dipaksakan.

“Tidak hanya itu, orangtua klien kami, HM, juga diduga mengalami kekerasan fisik oleh oknum anggota Polsek Lais. Orangtua klien kami itu ditangkap di rumah, namun

dilihat dari Laporan Polisi yang diterbitkan ada perselisihan waktu dan tanggal yang tidak singkron, itu tertera dalam surat penetapan, penangkapan serta surat penahanan tersangka (orangtua klien kami),” ujarnya.

Dengan perselisihan waktu itu, lanjut Zulfatah, menimbulkan banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh pihak Polsek Lais.

“Sehingga kami menempuh langkah ini untuk menguji kapan proses pemeriksaan saksi korban, saksi fakta, gelar perkara untuk dapat naik ketingkat penyidikan, serta kami juga mempertanyakan kapan waktu tahapan yang dilakukan penyidik dalam menentukan untuk menetapkan calon tersangka,” terangnya.

Zulfatah menerangkan, perlu diketahui orang tua kliennya, HM, sama sekali belum pernah dilakukan pemanggilan oleh penyidik Polsek Lais, terkait dugaan pasal yang disangkakan 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan itu.

“Jadi, orang tua klien kami itu tidak dipanggil dan diperiksa oleh penyidik, terkait proses hukum yang saat ini dihadapinya. Tiba-tiba saja, langsung dilakukan penangkapan, belum lagi adanya penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap barang-barang milik orang tua klien kami. Apakah sudah melalui mekanisme yang diatur dalam KUHAP apa belum? Oleh karena itu, banyak yang nantinya akan kami uji pada saat proses pemeriksaan permohonan di PN Sekayu, agar semuanya jelas,” tandas Zulfatah. (ANA)

Berita Terkait

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Kota Palembang

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Senin, 13 Jul 2026 - 15:21 WIB