SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima anaknya yakni AR (17), diduga ikut-ikutan tawuran dan sudah menjadi korban pembacokan, membuat Afriadi (45), terpaksa melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (25/8/2025).
Warga Jalan Perindustrian II Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Sukarami Palembang ini menuturkan, peristiwa yang dialaminya anaknya terjadi pada Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 22.50 WIB, di Jalan Sukarela Kecamatan Sukarami Palembang.
Dari keterangan korban, Afriadi mengatakan, peristiwa ini berawal saat anaknya dan terlapor (Lidik) saling ejek di media sosial (Medsos).
“Awalnya anak saya ini dan terlapor saling ejek di Medsos. Kemudian berjanjilah bertemu di TKP (tempat kejadian perkara),” ungkapnya.
Sesampainya di TKP, lanjutnya, korban dan terlapor bertemu hingga terjadilah perkelahian mengunakan senjata tajam jenis celurit, pisau dan corbek. “Saat itu ternyata terlapor ini bersama-sama rekannya. Anak saya tidak bisa melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka robek pada bagian pipi kiri sebanyak 14 jahitan dan luka robek pada punggung sebelah kanan sebanyak 19 jahitan. “Saya berharap atas laporan ini pelaku bisa ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan orangtua korban yang melaporkan kasus UU Perlindungan anak. “Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)


















