SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Panik melihat video anaknya yakni Bayu Ramadhan (15), diancam dan diperas di media sosial (Medsos) Instagram, membuat Hadi (43), melapor ke Polrestabes Palembang, pada Senin (8/12/2025).
Kepada petugas, warga Jalan Komplek Taman Sasana Patra, Jalan Kelapo, Kecamatan Plaju menuturkan, peristiwa tersebut diketahuinya pada Senin (1/12/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, saat dia berada di Jalan A. Yani, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.
Dimana, berawal saat pelapor sedang membuka media sosial di Handphone miliknya. “Awal saya ini membuka Instagram. Lalu melihat postingan video tersebut,” katanya, kepada petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Lalu, lanjutnya, ketika dirinya melihat video tersebut, anaknya (korban) terlihat diancam dan diperas terlapor (Lidik). “Mengetahui hal itu, saya langsung melaporkan ke sini (Polrestabes Palembang),” katanya.
Ia berharap, agar laporan ini segera ditindaklanjuti petugas Polrestabes Palembang. “Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo Membenarkan adanya laporan orang tua korban yang melaporkan kasus pemerasan.
“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















