Anak Dibully Teman Kampung, Ibu Lapor Polisi

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Ibu korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anak perempuannya yakni AR berumur 13 tahun dibully oleh teman-teman ditempat tinggalnya, membuat sang ibu Lina Angrani (30), melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polrestabes Palembang, Rabu (17/9/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Lina yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Merogan Kecamatan Kertapati, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialami AR terjadi pada Selasa (16/9/2025), sekitar pukul 20.00 di Jalan Ki Merogan Lorong Permata Hijau Kelurahan Kemas Rindo kecamatan Kertapati Palembang.

Berawal, saat Lina mendengar cerita dari anaknya (korban -Red), yang mengatakan AR sudah dipukul oleh tiga temannya. “Awalnya saya tahu karena anak saya cerita kepada saya pak sudah dipukuli oleh PJ dan dua Terlapor lain,” ungkapnya.

Lanjutnya, di mana pada saat itu korban tengah berjalan kaki dengan temannya yakni Senja. Lalu dihadang oleh ketiga terlapor. Ketika dihadang terlapor PJ langsung menanyakan “Yang Mano nama AR” saat itu AR pun langsung menoleh. Tanpa bicara PJ pun langsung memukuli korban.

Sempat dipisah oleh warga, PJ dan dua rekannya langsung kabur. Namun saat berada di tempat sepi, PJ dan dua temannya kembali menghadang korban dan langsung menjambak rambut korban.

“Memang sempat dipisah warga. Tetapi selang beberapa langkah bertemu tempat sepi kembali. Anak saya di hadang dan rambutnya di Jambak pak oleh ke tiga terlapor,” ungkapnya, sambil mengatakan tidak terima dengan peristiwa ini.

Akibat peristiwa ini korban trauma dan mengalami luka lebam di kepala dan wajah. “Saya berharap atas laporan ini Terlapor ditangkap pak,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru