Anak Dibully Teman Kampung, Ibu Lapor Polisi

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Ibu korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anak perempuannya yakni AR berumur 13 tahun dibully oleh teman-teman ditempat tinggalnya, membuat sang ibu Lina Angrani (30), melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polrestabes Palembang, Rabu (17/9/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Lina yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Merogan Kecamatan Kertapati, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialami AR terjadi pada Selasa (16/9/2025), sekitar pukul 20.00 di Jalan Ki Merogan Lorong Permata Hijau Kelurahan Kemas Rindo kecamatan Kertapati Palembang.

Berawal, saat Lina mendengar cerita dari anaknya (korban -Red), yang mengatakan AR sudah dipukul oleh tiga temannya. “Awalnya saya tahu karena anak saya cerita kepada saya pak sudah dipukuli oleh PJ dan dua Terlapor lain,” ungkapnya.

Lanjutnya, di mana pada saat itu korban tengah berjalan kaki dengan temannya yakni Senja. Lalu dihadang oleh ketiga terlapor. Ketika dihadang terlapor PJ langsung menanyakan “Yang Mano nama AR” saat itu AR pun langsung menoleh. Tanpa bicara PJ pun langsung memukuli korban.

Sempat dipisah oleh warga, PJ dan dua rekannya langsung kabur. Namun saat berada di tempat sepi, PJ dan dua temannya kembali menghadang korban dan langsung menjambak rambut korban.

“Memang sempat dipisah warga. Tetapi selang beberapa langkah bertemu tempat sepi kembali. Anak saya di hadang dan rambutnya di Jambak pak oleh ke tiga terlapor,” ungkapnya, sambil mengatakan tidak terima dengan peristiwa ini.

Akibat peristiwa ini korban trauma dan mengalami luka lebam di kepala dan wajah. “Saya berharap atas laporan ini Terlapor ditangkap pak,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur
Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Berita Terbaru