Anak dan Ayah Tiri Jadi Sindikat Kriminal, Kompak Bobol Rumah Warga

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

Salah satu pelaku saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Seorang ayah dan anak tiri kompak melakukan pencurian di rumah warga Jalan Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim,

Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Akibat dari peristiwa tersebut, korban Robi Yanto (38) kehilangan uang tunai sebesar Rp 100.000.000.

Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi mengungkapkan, aksi pencurian itu bermula saat korban bersama istrinya baru pulang dari Kota Baturaja dan mendapati pintu rumahnya terkunci dari dalam.

“Setelah mendobrak pintu, korban mendapati pintu belakang rumah terbuka dan uang simpanannya senilai Rp 100 juta yang disimpan di lemari kamar raib,” ungkap Afrinaldi, Rabu (12/11/2025).

Tak terima, korban lantas melapor peristiwa tersebut ke Polsek Lubai. Setelah melalui penyelidikan mendalam, petugas mendapat informasi bahwa salah satu pelaku AS tertangkap lebih dulu di Polsek Kalidoni Palembang, Senin 10 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari hasil interogasi, pelaku AS tidak sendirian. Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama J (38) yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri. “Jadi, kedua pelaku ini merupakan ayah dan anak tiri,” kata Afrinaldi.

Tidak menunggu lama, pada Selasa 11 November 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, tim Elang Lubai bergerak cepat menuju Desa Lecah dan melakukan penggerebekan di rumah J.

“Pelaku J diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku J mengakui telah menerima bagian hasil pencurian sebesar Rp 50 juta dari AS,” jelas Afrinaldi.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna cokelat BG 3254 FAK, satu unit televisi Polytron 32 inci, satu buah speaker merek Dat, satu lemari kaca warna kuning, dan satu unit receiver K-Vision warna hitam.

“Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rambang Lubai untuk keperluan penyidikan,” terang Afrinaldi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 55 ayat (1) KUHPidana karena melakukan tindak pidana bersama-sama.

“Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” tutur Afrinaldi. (ANA)

Berita Terkait

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Berita Terbaru

Sumsel

Jejak Kecil di Atas Lima Nilai

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:52 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Landasan Pembentukan Karakter Diri

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:48 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Awal Saya sebagai Mahasiswa

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:45 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:43 WIB

Sumsel

Pancasila dan Kehidupan Saya

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:40 WIB