Alokasi Anggaran Bansos Tidak Akan Dipangkas, Ini Kata Dinsos

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: Tia)

Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Selatan menyebut alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tidak akan dipangkas meski ada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Kepala Dinsos Sumsel Mirwansyah di Palembang, Selasa, menyampaikan jika anggaran APBD untuk Dinsos Sumsel tidak besar, termasuk anggaran bantuan kepada masyarakat dan hanya dilakukan pada momen-momen tertentu saja.

“Alokasi bantuan tidak dipangkas, karena nilainya juga tidak besar dan ini memang untuk kepentingan masyarakat. Semisal pemberian bantuan pada momen Hari Kemerdekaan RI, kemudian jika terjadi bencana dan momen lainnya,” ujar Mirwansyah, Selasa (11/2/2025).

Ia mengatakan, pihaknya belum dapat memprediksi berapa nilai anggaran yang terpangkas, karena sedang melakukan kajian terhadap pos-pos anggaran yang ada.

“Belum bisa bicara soal berapa anggaran yang akan terpotong. Tapi dipastikan bakal ada, nanti itu kalau sudah selesai dilakukan kajian. Yang pasti, pemangkasan akan dilakukan pada kegiatan-kegiatan seremonial,” katanya.

Selain itu, ia menjelaskan penghematan itu juga akan dilakukan pada fasilitas kantor, diantaranya penghematan listrik melalui AC, lampu dan sebagainya.

“Pemangkasan akan dilakukan pada kegiatan seremonial-seremonial, itu juga diberlakukan ke instansi-instansi lain. Kemudian penghematan lampu di kantor, AC dan lainnya akan dilakukan,” jelas dia. (Tia)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru