Alat Pemancar Sinyal Hilang di Kantor Gubernur, PT XLSMART Merugi Jutaan Rupiah

- Redaksi

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban perwakilan PT XLSmart melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban perwakilan PT XLSmart melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diwakilkan kepada karyawannya, PT XLSMART membuat laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (17/11/2025). Akibat kejadian tersebut, PT XLSMART mengalami kerugian satu unit UBBPg2 dengan total sekitar Rp6 juta.

Pelapor bernama Ari Irawan (33) warga Jalan Abikusno CS, Kecamatan Kertapati, Palembang, mengatakan kepada petugas SPKT bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tepatnya di Jalan Kapten A Rivai, Kantor Gubernur Sumsel, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang.

“Mengetahui adanya pencurian, disaat saya sedang mengecek alat Pemancar Sinyal di tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata satu unit UBBPg2 telah hilang, ditaksir kerugian sekitar Rp6 juta. Makanya kami melapor hari ini ke polisi,” jelas Ari, kepada petugas piket SPKT.

Terpisah, rekan pelapor bernama M Syafei membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. “Saat tim mengecek ke TKP, sekitar pukul 16.30 WIB dan barang itu sudah hilang, barang ini jika tidak ada maka sinyal akan hilang semua atau terputus,” katanya, ditemui didepan SPKT.

Sementara itu, laporan ini telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru