Alami Penganiayaan, Driver Online Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kiki Zulkarnain (26), warga Jalan Mataram Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (7/5/2024).

Kedatangan driver online tersebut ke kantor Polisi, guna melaporkan perkara penganiayaan yang dia alami tadi pagi, sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.

Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Perbuatan ini dilakukan seorang laki-laki yang tidak ia kenal saat mengantarkan penumpang ke arah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut korban, kejadian ini bermula saat dirinya mengantar penumpang tujuan di wilayah sekitar TKP. Namun, ketika penumpang korban turun di TKP, saat bersamaan terlapor juga mengendarai mobil berada tepat dibelakang mobil korban.

“Saat itulah terlapor menghidupkan klakson terus menerus, sehingga sempat cekcok mulut dan terjadi keributan. Terlapor langsung memukul, tetapi oleh warga disekitar TKP langsung dipisahkan. Sehingga kembali melanjutkan perjalanan,” jelas korban.

Lanjutnya, diduga terlapor ini tidak puas atas kejadian keributan tadi langsung mengejar dan kembali menghadang mobil korban didepan lorong.

“Terlapor ini menghadang mobil saya sambil memukul-mukul mobil dan sempat mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis golok,” tambah korban.

Sambung korban mengatakan, melihat terlapor menghadang sambil mengeluarkan Sajam, sehingga ia sempat panik lalu mengambil besi.

“Saya hanya membela diri sehingga mengeluarkan sebatang besi, namun kembali keributan ini dipisahkan warga sekitar dan kembali saya pergi, termasuk terlapor,” katanya kepada polisi.

Korban berharap bahwa laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dan terlapor bisa ditangkap. “Saya berharap terlapor segera ditangkap dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” tutupnya.

Kejadian ini sempat viral di beberapa media sosial (Medsos) yang ramai di perbincangkan para netizen.

Sementara itu, laporan dari korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke Sat Reskrim guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB