Alami Penganiayaan, Driver Online Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kiki Zulkarnain (26), warga Jalan Mataram Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (7/5/2024).

Kedatangan driver online tersebut ke kantor Polisi, guna melaporkan perkara penganiayaan yang dia alami tadi pagi, sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.

Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Perbuatan ini dilakukan seorang laki-laki yang tidak ia kenal saat mengantarkan penumpang ke arah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut korban, kejadian ini bermula saat dirinya mengantar penumpang tujuan di wilayah sekitar TKP. Namun, ketika penumpang korban turun di TKP, saat bersamaan terlapor juga mengendarai mobil berada tepat dibelakang mobil korban.

“Saat itulah terlapor menghidupkan klakson terus menerus, sehingga sempat cekcok mulut dan terjadi keributan. Terlapor langsung memukul, tetapi oleh warga disekitar TKP langsung dipisahkan. Sehingga kembali melanjutkan perjalanan,” jelas korban.

Lanjutnya, diduga terlapor ini tidak puas atas kejadian keributan tadi langsung mengejar dan kembali menghadang mobil korban didepan lorong.

“Terlapor ini menghadang mobil saya sambil memukul-mukul mobil dan sempat mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis golok,” tambah korban.

Sambung korban mengatakan, melihat terlapor menghadang sambil mengeluarkan Sajam, sehingga ia sempat panik lalu mengambil besi.

“Saya hanya membela diri sehingga mengeluarkan sebatang besi, namun kembali keributan ini dipisahkan warga sekitar dan kembali saya pergi, termasuk terlapor,” katanya kepada polisi.

Korban berharap bahwa laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dan terlapor bisa ditangkap. “Saya berharap terlapor segera ditangkap dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” tutupnya.

Kejadian ini sempat viral di beberapa media sosial (Medsos) yang ramai di perbincangkan para netizen.

Sementara itu, laporan dari korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke Sat Reskrim guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB