SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dr Indra Nasution, Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Palembang yang memimpin Exs Humasi korban pembunuhan Anti Puspita Sari (22), di TPU Talang Petai Palembang, mengungkap dugaan proses pembunuhan, diketahui karena lemas kehabisan nafas.
“Ya Korban meninggal dunia karena lemas dan meninggal lantasan kekurangan oksigen pada saluran napas atas,” tegasnya.
Untuk kehamilan korban, dr Indra menjelaskan, itukan sudah membusuk dan pada waktu itu juga pihaknya melakukan pemeriksaan sensitif tes. “Kita tes payudara kita pijat keluar kolestrum, itu positif korban hamil,” bebernya.
Umur kehamilan berapa bulan, dr Indra mengatakan korban hamil muda trimester pertama kurang lebih kehamilan 2 bulan.
Ditambahkan dr Indra, korban meninggal dunia karena mulutnya disumpal kain dan dijerat. “Hal inilah yang membuat korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen,” tuturnya. (ANA)

















