Agenda Tuntutan Sidang Dugaan Penistaan Agama Konten Kriuk Babi, Lina Mukherjee: Harus Siap

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Selebgram dan Tiktokers yang tersangkut kasus hukum dugaan peninstaan agama konten makan “kriuk” babi, Lina  Mukherje sedang bersiap menjalani sidang di ruangaan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, pada Selasa (5/9/2023), dengan agenda tuntutan.

Dari pantauan wartawan di ruang sidang, Lina Mukherjee duduk di ruang sidang seperti biasa mengunakan rompi tahanan berwarna orange dan kemeja putih serta menggunakan celana panjang berwarna pink dan sepatu.

Lina duduk didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Fatimah. Sementara itu saat dikonfirmasi terkait agenda sidang tuntutan yang di jalaninya hari ini, Lina Mukherjee menjawabnya dengan bijak.

“Kayaknya kalau yang itu kita harus siap kan hidup harus siap kapan aja kalau untuk dihadapi,” katanya.

Lina juga menceritakan kenapa dirinya semakin bijak dalam menjalani hukuman karena banyak kegiatan hal yang positif dilakukannya selama  ditahan di Lapas Perempuan seperti menjait, olahraga Voli ,masak dan beberapa kegiatan lainnya.

Sementara saat ditanya terkait selama dirinya ditahan untuk menjenguk Lina mengatakan belum ada karena jarak yang jauh.

“Untuk pihak keluarga saya belum ada yang datang nanti saya mintak untuk datang kesini karena jauh dari pulau Kalimantan ke Palembang,” ujar dia.

Untuk diketahui sebelumnya sidang Selebgram dan Tiktokers Lina Mukherjee  sempat tertunda pada 29 Agustus 2023 lantaran tuntutan JPU belum siap dari Kejagung karena masih dalam proses. (ANA)

    Komentar