Adik Dituduh Bandar Narkoba, Hendri Tembak Kepala Yahya

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran adiknya dituduh sebagai bandar narkoba, Hendri nekat menembak kepala Yayan hingga harus terbaring kritis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini, harus meringkuk di tahanan usai diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes dan Polsek SU I.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku percobaan pembunuhan terhadap Yayan.

“Sebagaimana laporan polisi Polsek SU I Palembang, 6 September 2023 tentang percobaan pembunuhan, kita telah menangkap pelaku utama berinisial H,” kata Harryo, kepada awak media, saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Sabtu (23/9/2023).

Harryo menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Rabu dini hari (6/9/2023).

Dimana, lanjut Harryo, pelaku mendatangi lokasi kejadian di rumah milik Daeng dan masuk secara paksa. Tanpa banyak bicara, tersangka H langsung menembak korban di bagian kepala.

“Motifnya dendam. Karena tersangka merasa terhina adiknya dihembuskan sebagai bandar narkoba. Marah dan mengambil senpi rakitan jenis revolver yang disimpannya, lalu mendatangi korban,” tambah Harryo.

“Korban masih di RS Bhayangkara, dalam kondisi menuju membaik. Sudah dipindahkan dari ruang ICU ke ruangan HCU. Namun hingga saat ini korban belum bisa diajak berbicara,” tegasnya.

Tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Pembunuhan Berencana dan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951.

Sementara itu, tersangka Hendri mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, pelaku sudah menuduh adiknya sebagai bandar narkoba hingga harus ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan.

“Dendam. Kami pernah berkelahi, karena dia menuduh adik saya pengedar narkoba sampai adik harus ditangkap polisi,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, tidak berniat untuk menembak korban di bagian kepala. “Awalnya cuma menakuti saja. Tetapi malah tertembak,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB

Salah seorang Pelaku

Kota Palembang

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:04 WIB