Adik Dituduh Bandar Narkoba, Hendri Tembak Kepala Yahya

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran adiknya dituduh sebagai bandar narkoba, Hendri nekat menembak kepala Yayan hingga harus terbaring kritis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini, harus meringkuk di tahanan usai diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes dan Polsek SU I.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku percobaan pembunuhan terhadap Yayan.

“Sebagaimana laporan polisi Polsek SU I Palembang, 6 September 2023 tentang percobaan pembunuhan, kita telah menangkap pelaku utama berinisial H,” kata Harryo, kepada awak media, saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Sabtu (23/9/2023).

Harryo menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Rabu dini hari (6/9/2023).

Dimana, lanjut Harryo, pelaku mendatangi lokasi kejadian di rumah milik Daeng dan masuk secara paksa. Tanpa banyak bicara, tersangka H langsung menembak korban di bagian kepala.

“Motifnya dendam. Karena tersangka merasa terhina adiknya dihembuskan sebagai bandar narkoba. Marah dan mengambil senpi rakitan jenis revolver yang disimpannya, lalu mendatangi korban,” tambah Harryo.

“Korban masih di RS Bhayangkara, dalam kondisi menuju membaik. Sudah dipindahkan dari ruang ICU ke ruangan HCU. Namun hingga saat ini korban belum bisa diajak berbicara,” tegasnya.

Tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Pembunuhan Berencana dan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951.

Sementara itu, tersangka Hendri mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, pelaku sudah menuduh adiknya sebagai bandar narkoba hingga harus ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan.

“Dendam. Kami pernah berkelahi, karena dia menuduh adik saya pengedar narkoba sampai adik harus ditangkap polisi,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, tidak berniat untuk menembak korban di bagian kepala. “Awalnya cuma menakuti saja. Tetapi malah tertembak,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru