Pengakuan Spesialis Bobol Rumah, Cari Modal Buat Judi Slot

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, mengamankan satu dari tiga pelaku pembobolan rumah di Jalan Baung 4, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, pada Minggu (10/10/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelakunya yakni M Adji Pratama alias Aji (22), warga Jalan Musi Raya Timur, Kecamatan Sako Palembang. Dia diamankan di daerah Celentang, Kecamatan Sako Palembang, Selasa malam (12/10/2021), sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku diamankan karena menjadi otak dalam kasus pembobolan dengan korban Marita Ardila (26).

“Pelaku berjumlah tiga orang dan kita berhasil mengamankan satu pelaku. Dia juga merupakan otak dalam kasus pembobolan ini,” ungkapnya, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga :  Nekat Curi Sarang Burung Walet, Jumadi Diringkus Polisi

Dia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal saat pelaku Aji bersama dua rekannya yang DPO, Amad dan Faqeh, sedang berkumpul di depan kantor Lurah yang berjarak 100 meter dari rumah korban.

“Dari keterangan pelaku, bahwa dia yang mengajak kedua temannya dalam aksi tersebut. Di mana pelaku menyuruh kedua temannya menunggu di depan kantor Lurah,” katanya.

Sedangkan pelaku duluan yang datang ke rumah korban dan mencongkel jendela ruang tamu rumah korban, kemudian pelaku masuk kedalam rumah melihat satu buah dompet yang terletak di ruang keluarga dan sepontan pelaku langsung mengambilnya.

“Kemudian pelaku mengaku bahwa dia keluar rumah dan memberi tahu kepada kedua temannya, kalau dia sudah berhasil membuka jendela ruang tamu korban dan mengambil satu buah dompet,” tambahnya.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

Kemudian pelaku menunggu di kantor lurah yang berjarak kurang lebih 100 meter kemudian kedua temannya pun langsung menuju rumah korban dan masuk melalui jendela yang pelaku Aji congkel tadi dan berhasil mengambil satu unit ponsel merek Iphone X dan satu unit ponsel merek Oppo A15.

“Dari laporan korban di Polsek Sako, anggota kita langsung memback up laporan itu dan berhasil mengamankan pelaku dan untuk dua orang lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Tidak hanya pelaku, lanjut Kompol Tri mengatakan bahwa anggotanya turut mengamankan seorang penadah barang curian pelaku Adi Saputra alias Menek. “Dari tangan pelaku kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah unit ponsel merek OPPO A15 dan satu buah obeng gepeng,” tuturnya.

Baca Juga :  Sebelum Ditangkap, Selebgram Palembang Plesiran ke Cappadocia

Pelaku Aji mengakui perbuatannya bersama kedua temannya melakukan aksi pembobolan rumah korban. “Kami mendapatkan dua ponsel yang kami jual ke pelaku Menek itu ponsel merek Oppo A15 seharga Rp450 ribu, sedangkan untuk ponsel merek iPhone X kami jual ke Falih (DPO) seharga Rp1,5 juta,” jelas dia.

Untuk hasilnya sendiri ia bersama dua temannya berbagi dan masing-masing mendapatkan Rp300 ribu. “Untuk sisanya kami gunakan untuk deposit bermain judi slot,” tandasnya. (ANA)

    Komentar