Beri Nama Anak Cukup 55 Huruf, Ingat! Jangan Lebih

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pagar Alam, Surono. (Photo: Delta Handoko)

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pagar Alam, Surono. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pagar Alam mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memberikan nama pada anak.

Hal ini agar tidak terjadi permasalahan serupa seperti yang dialami warga Tuban, dengan menamai anak terlalu panjang berupa 19 kata terdiri dari 118 huruf. Sehingga kesulitan dalam melakukan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak (KIA).

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Surono mengatakan, bahwa selain jangan terlalu panjang dalam memberikan nama pada anak, Dirjen Dukcapil sudah mengimbau agar nama yang diberikan tidak memakai simbol, tidak menggunakan alias, tidak disingkat, serta muda di eja.

“Karena nama yang bisa dicatat dalam dokumen kependudukan hanya 55 huruf, termasuk spasi. Bila sudah lebih dari itu, tidak muat lagi di kolom dokumen kependudukan,” jelas Surono.

Begitu juga dengan singkatan, baik itu di depan maupun di tengah, serta dibelakang nama, juga harus ditulis dengah jelas. Contoh Muhammad atau Mahmud, jangan ditulis M saja, karena ini juga akan bermasalah jika seeorang tersebut membuat paspor di kantor Imigrasi.

“Jadi soal nama memang sensitif, sehingga benar-benar harus diperhatikan dalam penulisan, begitu juga dengan ejaanya,” ucapnya.

Dirinya menyebut, meskipun tak ditampik, di Pagar Alam sendiri ada yang namanya panjang, namun belum ditemukan yang kesulitan dalam mengurus Adminduk.

“Artinya masih biasa saja, namun kita juga berupaya mengimbau masyarakat seperti halnya yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil saat ini,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru