Beri Nama Anak Cukup 55 Huruf, Ingat! Jangan Lebih

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pagar Alam, Surono. (Photo: Delta Handoko)

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pagar Alam, Surono. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pagar Alam mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memberikan nama pada anak.

Hal ini agar tidak terjadi permasalahan serupa seperti yang dialami warga Tuban, dengan menamai anak terlalu panjang berupa 19 kata terdiri dari 118 huruf. Sehingga kesulitan dalam melakukan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak (KIA).

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Surono mengatakan, bahwa selain jangan terlalu panjang dalam memberikan nama pada anak, Dirjen Dukcapil sudah mengimbau agar nama yang diberikan tidak memakai simbol, tidak menggunakan alias, tidak disingkat, serta muda di eja.

“Karena nama yang bisa dicatat dalam dokumen kependudukan hanya 55 huruf, termasuk spasi. Bila sudah lebih dari itu, tidak muat lagi di kolom dokumen kependudukan,” jelas Surono.

Begitu juga dengan singkatan, baik itu di depan maupun di tengah, serta dibelakang nama, juga harus ditulis dengah jelas. Contoh Muhammad atau Mahmud, jangan ditulis M saja, karena ini juga akan bermasalah jika seeorang tersebut membuat paspor di kantor Imigrasi.

“Jadi soal nama memang sensitif, sehingga benar-benar harus diperhatikan dalam penulisan, begitu juga dengan ejaanya,” ucapnya.

Dirinya menyebut, meskipun tak ditampik, di Pagar Alam sendiri ada yang namanya panjang, namun belum ditemukan yang kesulitan dalam mengurus Adminduk.

“Artinya masih biasa saja, namun kita juga berupaya mengimbau masyarakat seperti halnya yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil saat ini,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB