SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin dibongkar tim gabungan.
Tim gabungan terdiri dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Muba membongkar
Pembongkaran tersebut dilakukan selama empat hari, dimulai pada Kamis 6 Juni hingga Sabtu 9 Juni 2024.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus menjelaskan, pembongkaran tersebut menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo dalam memerangi dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal) di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Bapak Kapolda, sehingga tin gabungan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” jelas Bagus, Senin (10/6/2024).
Dalam penertiban tersebut, setidaknya 365 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba.
“Terdata, selama 2 hari bekerja, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang,” ungkap Bagus.
Pada hari pertama penertiban di tiga Blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal. Sedangkan di hari kedua di empat Blok atau 34 tempat penyulingan minyak ilegal.
“Pembongkaran dilakukan menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw), tim berhasil membongkar 75 lokasi, dan sebagian dibongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” ujar Bagus.
Awalnya, kata Bagus, sempat terjadi penolakan dari sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi.
Namun, berkat penjelasan dan negosiasi oleh Tim, akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandirim
“Kami mendampingi hingga pekerjaan selesai. Alhamdulillh penertiban berjalan aman dan kondusif,” terang Bagus.
Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan berikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery,” tutur Bagus. (ANA)
Komentar