7 Tahun Dipelihara, Warga Palembang Serahkan Beruang Madu ke BKSDA

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang warga bernama Wawa Fernandus, melalui Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, menyerahkan seekor Beruang Madu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Penyerahan ini disaksikan kepolisian, Pemerintah Kota dan BKSDA.

Penyerahan itu dilakukan di Mapolrestabes Palembang, pada Kamis (21/9/2023), dengan ditandai penandatangan dokumen penyerahan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dan perwakilan BKSDA Sumsel, Muhammad Hafidz Zyen.

“Ada warga yang ingin menghibahkan ke negara melalui BKSDA Sumsel. Dia memiliki Beruang Madu yang diasuh sejak usia dua bulan. Dibeli dari masyarakat dan dipelihara menjadi Beruang rumahan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, usai penyerahan.

Harryo menjelaskan, pemilik merasa khawatir, lantaran usia hewan Beruang Madu tersebut sudah dewasa. Sehingga diserahkan ke BKSDA Sumsel untuk dikembangbiakan dan meningkatkan populasi hewan dilindungi tersebut.

“Awalnya liar memakan daging, namun karena sudah dipoles sekarang menjadi vegetarian. Diserahkan ke negara, untuk dikembangbiakan, melindungi dengan harapan meningkatkan populasi. Dan, untuk wisata bagi masyarakat bisa melihatnya di Punti Kayu,” ungkap dia.

Sementara itu, Analis Tata Usaha BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zyen, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan seekor beruang madu dari warga Palembang. Selanjutnya, hewan tersebut akan direhabilitasi sebelum diliarkan di alam.

“Ada dua mekanisme yang harus dilalui. Pertama apabila hewannya layak dilepas liarkan maka akan kita lepas tentu setelah rehabilitasi. Tetapi apabila tidak layak, karena sudah dipelihara sejak kecil, maka akan kita titipkan ke lembaga konservasi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, ada delapan kawasan konservasi di Sumsel untuk lokasi melepaskan hewan liar tersebut. “Untuk rencana melepas liarkan, kita ada delapan kawasan konservasi, di antarnya Taman Satwa Dangku Musi Banyuasin atau di SM Gunung Raya di OKU Selatan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru