7 Tahun Dipelihara, Warga Palembang Serahkan Beruang Madu ke BKSDA

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang warga bernama Wawa Fernandus, melalui Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, menyerahkan seekor Beruang Madu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Penyerahan ini disaksikan kepolisian, Pemerintah Kota dan BKSDA.

Penyerahan itu dilakukan di Mapolrestabes Palembang, pada Kamis (21/9/2023), dengan ditandai penandatangan dokumen penyerahan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dan perwakilan BKSDA Sumsel, Muhammad Hafidz Zyen.

“Ada warga yang ingin menghibahkan ke negara melalui BKSDA Sumsel. Dia memiliki Beruang Madu yang diasuh sejak usia dua bulan. Dibeli dari masyarakat dan dipelihara menjadi Beruang rumahan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, usai penyerahan.

Harryo menjelaskan, pemilik merasa khawatir, lantaran usia hewan Beruang Madu tersebut sudah dewasa. Sehingga diserahkan ke BKSDA Sumsel untuk dikembangbiakan dan meningkatkan populasi hewan dilindungi tersebut.

“Awalnya liar memakan daging, namun karena sudah dipoles sekarang menjadi vegetarian. Diserahkan ke negara, untuk dikembangbiakan, melindungi dengan harapan meningkatkan populasi. Dan, untuk wisata bagi masyarakat bisa melihatnya di Punti Kayu,” ungkap dia.

Sementara itu, Analis Tata Usaha BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zyen, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan seekor beruang madu dari warga Palembang. Selanjutnya, hewan tersebut akan direhabilitasi sebelum diliarkan di alam.

“Ada dua mekanisme yang harus dilalui. Pertama apabila hewannya layak dilepas liarkan maka akan kita lepas tentu setelah rehabilitasi. Tetapi apabila tidak layak, karena sudah dipelihara sejak kecil, maka akan kita titipkan ke lembaga konservasi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, ada delapan kawasan konservasi di Sumsel untuk lokasi melepaskan hewan liar tersebut. “Untuk rencana melepas liarkan, kita ada delapan kawasan konservasi, di antarnya Taman Satwa Dangku Musi Banyuasin atau di SM Gunung Raya di OKU Selatan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Berita Terbaru

Sumsel

Sulap Kardus Bekas Menjadi Kerajinan Bernilai 

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kota Palembang

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:50 WIB