7 Tahun Dipelihara, Warga Palembang Serahkan Beruang Madu ke BKSDA

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang warga bernama Wawa Fernandus, melalui Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, menyerahkan seekor Beruang Madu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Penyerahan ini disaksikan kepolisian, Pemerintah Kota dan BKSDA.

Penyerahan itu dilakukan di Mapolrestabes Palembang, pada Kamis (21/9/2023), dengan ditandai penandatangan dokumen penyerahan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dan perwakilan BKSDA Sumsel, Muhammad Hafidz Zyen.

“Ada warga yang ingin menghibahkan ke negara melalui BKSDA Sumsel. Dia memiliki Beruang Madu yang diasuh sejak usia dua bulan. Dibeli dari masyarakat dan dipelihara menjadi Beruang rumahan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, usai penyerahan.

Harryo menjelaskan, pemilik merasa khawatir, lantaran usia hewan Beruang Madu tersebut sudah dewasa. Sehingga diserahkan ke BKSDA Sumsel untuk dikembangbiakan dan meningkatkan populasi hewan dilindungi tersebut.

“Awalnya liar memakan daging, namun karena sudah dipoles sekarang menjadi vegetarian. Diserahkan ke negara, untuk dikembangbiakan, melindungi dengan harapan meningkatkan populasi. Dan, untuk wisata bagi masyarakat bisa melihatnya di Punti Kayu,” ungkap dia.

Sementara itu, Analis Tata Usaha BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zyen, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan seekor beruang madu dari warga Palembang. Selanjutnya, hewan tersebut akan direhabilitasi sebelum diliarkan di alam.

“Ada dua mekanisme yang harus dilalui. Pertama apabila hewannya layak dilepas liarkan maka akan kita lepas tentu setelah rehabilitasi. Tetapi apabila tidak layak, karena sudah dipelihara sejak kecil, maka akan kita titipkan ke lembaga konservasi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, ada delapan kawasan konservasi di Sumsel untuk lokasi melepaskan hewan liar tersebut. “Untuk rencana melepas liarkan, kita ada delapan kawasan konservasi, di antarnya Taman Satwa Dangku Musi Banyuasin atau di SM Gunung Raya di OKU Selatan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Eks Kades Terbukti Korupsi Lahan, Hakim Jatuhkan 5 Tahun Penjara
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB