69 Orang Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (Photo: Achmad Fadli)

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memeriksa dua orang saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) tahun anggaran 2021, pada Kamis (7/9/2023).

Pemeriksaan saksi tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, saat diwawancarai di ruangannya.

“Untuk penyidikan sampai kemarin ada 69 orang. Kalau untuk update hari ini ada 2 orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dengan inisial TI selaku staff KONI dan yang kedua yaitu DS selaku staff Dispora Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.

Vanny mengatakan, kedua saksi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka dan juga melakukan pendalaman alat bukti.

Untuk diketahui sebelumnya, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) tahun anggaran 2021 ini. Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka.

Antara lain, SR selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel, AT selaku sebagai Ketua Harian dan disusul HZ, selaku Ketua Umum KONI Sumsel. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Anti Puspita Sari, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terbaru