53 Korban Investasi Bodong Melapor Ke Bareskrim Mabes Polri, Kuasa Hukum Terlapor Bilang Begini

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukuk 53 korban, Achmad Azhari, S.H, CRA, CPT, C.MED. (Photo: Kiki Nardance)

Kuasa hukuk 53 korban, Achmad Azhari, S.H, CRA, CPT, C.MED. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan orang diduga menjadi korban investasi bodong hingga mengalami kerugian sekitar Rp500 juta di PT Sensenowai Cakrawala Baru, Perumahan OPI blok B1 -09, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, sejak Tanggal 21 Oktober 2025, sampai dengan sekarang.

Korban sebanyak 53 orang melalui Kuasa Hukum, Achmad Azhari, S.H, CRA, CPT, C.MED, melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, pada 22 Januari 2026. Terlapor Inisial MZ selaku Direktur, dkk.

Azhari mengatakan, pihaknya melaporkan tentang peristiwa dugaan Penipuan Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen serta setiap orang yang dengan maksud Menguntungkan Diri Sendiri dan Orang Lain secara Melawan Hukum, menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kata Bohong dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 492 KUHP (Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023) dan atau Pasal 607 ayat 1 huruf a,b,c, KUHP (Undang – Undang) Nomor 1 Tahun 2023).

“Menurut klien kami bahwa kronologi kejadian bermula klien saya diajak bergabung oleh orang inisial H di PT Sensenowai Cakrawala Baru dengan cara membeli Coin Dolar,” kata Azhari saat diwawancarai dikantornya, Jalan Wahid Hasyim, No 433 Ruko PT Ali, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (28/1/2026) siang.

Pembelian Coin sendiri ada beberapa kriteria yakni 100 dolar Rp1.800.000,- , 300 dolar Rp5.327.000,- , 500 dolar Rp8.900.000,-.

“Klien kami ini bergabung sejak bulan Oktober 2025 dengan membeli Coin 300 dolar. Apabila selama 40 hari klien kita mendapatkan keuntungan Rp5 juta lebih dan dengan berjalannya Treding tersebut, klien saya diwajibkan mencari orang lagi,” ungkapnya.

Lanjut Azhari mengatakan, bahwa maka dari bulan Oktober hingga Desember 2025 klien saya mendapatkan bawahan sebanyak 5 orang. Dan dijanjikan terlapor pada bulan Desember bisa menarik uang keuntungan kliennya.

“Akan tetapi sesuai dengan janji yang diberikan, setelah berjalan 20 hari ternyata hasilnya tidak ada. Saat dihubungi dan didatangi klien kami CEO perusahaan tidak bertanggung jawab dan dikabarkan telah kabur,” jelas Azhari.

Sebelumnya, PT Sensenowai Cakrawala Baru sudah melapor ke Polda Sumsel bahwa uang perusahaan diretas atau dihack sehingga menyebabkan kehilangan atau kerugian sekitar Rp8 Milyar.

Menanggapi hal ini, Azhari mengatakan, sah – sah saja laporan tersebut nanti tinggal dibuktikan saja di Polda Sumsel. “Apabila laporan tersebut memang benar dihack atau diretas maka kami beranggapan bahwa ini adalah salah satu bentuk pengalihan tanggung jawab dari Direktur PT Sensenowai Cakrawala kepada pihak lain yang dilaporkan,” kata dia.

Dapat pula dikatakan, sambung Azhari bahwa, sistem keamanan dari investasi PT Sensenowai Cakrawala Baru amat sangat lemah. Mengingat, sangat mudah diretas dan di-hack.

“Saya berharap laporan di Bareskrim Mabes Polri segera ditindaklanjuti dan diproses lebih cepat mengingat terlapor dan kantornya sudah tutup, direktur sudah tidak ada lagi di Palembang,” bebernya.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan OJK juga PPATK supaya rekening asset perusahaan ini diblokir, dan berkoordinasi juga dengan Kominfo untuk melakukan penutupan terhadap akun ini sehingga tidak ada lagi dirugikan kedepannya,” tuturnya.

Terpisah, Kuasa Hukum terlapor, M Aminuddin SH MH menanggapi adanya laporan terhadap kliennya oleh pelapor ke Mabes Polri menjelaskan bahwa, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk melapor.

Kuasa Hukum PT Sensoniwai, M Aminuddin SH MH. (Photo: Kiki Nardance)

“Laporannya dalam hal apa, Pasal Apa kita tunggu menunggu panggilan,” kata Aminuddin, diwawancarai di kantornya, Rabu (28/1/2026).

Lanjutnya, menjelaskan saat kejadian pada tanggal 8 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB itu saldo di dompet digital itu diretas hilang. “Kejadian ini bukan hanya di kantor Regional Sumsel tetapi juga terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandung, Jakarta, Medan, Lampung, dan provinsi lainnya serempak diretas,” jelas Aminuddin.

Menurutnya, inilah yang dilaporkan di Polda Sumsel masalah legal access dan terlapor masih lidik. “Kerugian klien kita sekitar 8 Milyar, dan ini uang pengembalian hutang. Jadi, perusahaan dari pusat meminjamkan modal dalam bentuk bit coin crypton. Mereka Treding lagi dan dari sana untuk bisa withdraw (WD) mereka diwajibkan untuk pengembalian hutang tadi 50 persen, dan 50 persen ini masuklah di dompet digital tadi yang telah diretas tadi kurang lebih 8 Milyar dan inilah yang kita laporkan dan proses sedang berjalan,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB