Pulang Kerja, Resti di Jambret saat Lewat Jalan Mayor Ruslan

Kriminal104 Dilihat

Suarapublik.id, Palembang,

 

Pegawai apotek yakni Resti Yulistina (23) menjadi korban jambret ketika hendak pulang ke rumah kosannya di Lorong Demi Langkah I, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan IT II Palembang.

 

Akibat kejadian itu, Resti harus kehilangan satu unit ponsel yang berada di dalam tasnya. Sehingga dia membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (21/6/2021) sekitar pukul 11.00.

 

Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Resti mengatakan kejadiannya terjadi di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan IT I Palembang, Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 14.00.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Begal di Kawasan Jakabaring

 

Dimana saat itu, dia bersama adiknya mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumah indekos. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), mereka dipepet orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor matic jenis scoopy.

 

“Tiba-tiba, dia langsung menarik tas yang diselendangkan di leher saya pak. Sempat tarik-tarikan dan kami pun terjatuh dari motor. Dia (pelaku) kabur membawa tas saya,” kata Resti saat memberikan keterangan kepada aparat kepolisian.

 

Dia berharap, dengan laporan yang telah dibuatnya di Polrestabes Palembang pelaku dapat tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya harap pelaku cepat ketemu dan tertangkap. Pelaku satu orang menggunakan motor honda scoopy ” katanya.

Baca Juga :  Geng Motor Keroyok Remaja, Satu Pelaku Diamankan Polisi

 

Untuk diketahui, usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, laporan korban langsung diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan.(day)

    Komentar