Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

Pelaku beserta barang bukti diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Andrian alias Ja’il (30), pelaku penganiayaan terhadap korban Yogi Pranata (29) diamankan Polsek Indralaya. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di halaman rumah korban, di Dusun VI, Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya,  Rabu (27/3/2025).

Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan benda tumpul jenis sapu ijuk bergagang bambu. Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian belakang kepala sebelah kanan. Tak terima atas perbuatan pelaku, korban lantas melapor ke Polsek Indralaya.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengungkapkan bahwa usai menerima laporan korban, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Pelaku ditangkap di Desa Sakatiga pada Kamis (17/4/2025) malam tanpa perlawanan,” ungkap Junardi, Minggu (20/4/2025).

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah kayu berwarna cokelat muda, serta visum et revertum yang mendukung laporan penganiayaan tersebut,” kata Junardi.

Junardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta tidak segan-segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” tutur Junardi. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru