Mantan Anggota DPRD Palembang Tikam Mantan Istri Ditangkap

- Redaksi

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kapolrestabes palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono. (Photo: Kiki Nardance)

kapolrestabes palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah menjadi target operasi (TO), Satreskrim Polrestabes Palembang, akhirnya berhasil mengamankan mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen.

Dia diringkus Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya yakni Patmawati (40). Syukri Zen diamankan petugas kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Palembang, di Tangerang Banten.

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan. “Benar, setelah menjadi TO kita, yang bersangkutan atas kasus penganiayaan berhasil diamankan,” ungkap Harryo, Senin (21/4/2025).

Lanjut Harryo, setelah berhasil diendus dan diketahui keberadaannya di Tangerang, anggota bergerak cepat langsung menuju ke lokasi. “Pelaku berhasil kita tangkap di tempat persembunyian kostan, di kota Tanggerang, pada Sabtu (19/4/2025) malam,” ungkapnya.

Ketika ditanya untuk motifnya, Kapolrestabes Palembang mengatakan, pelaku ini sebenarnya masih cinta terhadap korban. “Masih cinta dengan istrinya. Walaupun sudah cerai, pelaku ini tidak ingin mantan istrinya diambil orang lain,” bebernya.

“Jadi rasa cemburu masih menyelimuti, cinta buta ini lah motif utamanya,” tegas Harryo.

Saat peristiwa itu terjadi, sambung Harryo, korban mengalami luka tusuk sebanyak 6 hingga 8 tusukan. “Luka tusuk ini dialami korban pada beberapa bagian tusuknya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penusukan terhadap istri yang dilakukan Mantan Anggota DPRD Kota Palembang M Sukri Zen.

Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan korban Patmawati (40) sudah kita tangani dan ditingkatkan pada penyidikan.

“Iya sudah kita tangani ditingkatkan penyidikan dan sudah ditingkatkan penetapan tersangka,” kata Harryo.

Lanjut Harryo, bila tersangka merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang. “Ini masalah internal keluarga, dengan motifnya jengkel karena mantan istrinya (korban) mau diajak rujuk tetapi tidak mau. Sehingga jengkel tersebut membuat kenekatan pelaku menyakiti mantan istrinya tersebut,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru