Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Ogan Ilir

- Redaksi

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Indralaya. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polsek Indralaya. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Iskandar (46), warga Dusun VIII Desa Meranjat I, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap usai melakukan penggelapan motor milik korban Tri Trisnawati (36).

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan bahwa kejadian bermula pada Kamis 27 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Di mana saat itu pelaku datang ke rumah korban di Komplek Permata Indralaya Blok C.12 No. 17, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara dengan dalih ingin membeli suku cadang sepeda motor ke daerah Timbangan.

“Pelaku meminjam sepeda motor jenis Honda Vario 125cc warna hitam dengan nomor polisi BG 6313 CU milik korban,” terang Junardi, Senin (21/4/2025).

Namun, hingga waktu yang ditentukan, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Korban pun mencoba menghubungi pelaku. Namun, tidak mendapatkan respons. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Indralaya.

“Usai menerima laporan korban Tim Tekab 156 Polsek Indralaya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Dusun VII Desa Meranjat 1 tanpa perlawanan, Jumat,18 April 2025 sekitar pukul 16.50 WIB,” ungkap Junardi.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum. “Untuk barang bukti sepeda motor masih dalam proses pencarian, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” kata Junardi. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB