Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Ogan Ilir

- Redaksi

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Indralaya. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polsek Indralaya. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Iskandar (46), warga Dusun VIII Desa Meranjat I, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap usai melakukan penggelapan motor milik korban Tri Trisnawati (36).

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan bahwa kejadian bermula pada Kamis 27 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Di mana saat itu pelaku datang ke rumah korban di Komplek Permata Indralaya Blok C.12 No. 17, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara dengan dalih ingin membeli suku cadang sepeda motor ke daerah Timbangan.

“Pelaku meminjam sepeda motor jenis Honda Vario 125cc warna hitam dengan nomor polisi BG 6313 CU milik korban,” terang Junardi, Senin (21/4/2025).

Namun, hingga waktu yang ditentukan, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Korban pun mencoba menghubungi pelaku. Namun, tidak mendapatkan respons. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Indralaya.

“Usai menerima laporan korban Tim Tekab 156 Polsek Indralaya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Dusun VII Desa Meranjat 1 tanpa perlawanan, Jumat,18 April 2025 sekitar pukul 16.50 WIB,” ungkap Junardi.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum. “Untuk barang bukti sepeda motor masih dalam proses pencarian, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” kata Junardi. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:55 WIB