154 Narapidana di Pagar Alam Dapat Remisi HUT RI

- Redaksi

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Klas III Pagar Alam, Jalalludin. (Photo: Delta Handoko)

Kalapas Klas III Pagar Alam, Jalalludin. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebanyak 154 narapidana di Lapas Kelas III Pagar Alam akan mendapatkan remisi, atau keringanan masa hukuman. Remisi diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

Ratusan warga binaan yang bakal mendapat remisi tersebut, tentunya sudah sesuai dengan persyaratan dan tidak membuat pelanggaran di lingkup Lembaga Pemasyarakatan.

“Terus, sudah memenuhi kriteria lain sebagaimana diatur dalam Pemenkum HAM RI. Sudah kita usulkan warga binaan (narapidana) untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2022 ke Kemenkum HAM melalui Kanwil Sumsel,” kata Kalapas Kelas III Pagar Alam, Jalaludin, Rabu (3/8/2022).

Mengenai jumlah detailnya, Jalaludin menjelaskan ada 154 narapidana. Terdiri dari 153 orang mendapat RU, 1 orang mendapat RU dan bebas. Untuk mereka yang mendapat Remisi Umum (RU) I, keringanan masa tahanannya bervariasi.

Dengan rincian; 45 orang Napi mendapat pengurangan masa hukuman selama 1 bulan. Dua bulan sebanyak 32 orang, 3 bulan sebanyak 38 orang, 25 orang mendapat pengurangan 4 bulan. 5 bulan sebanyak 11 orang 3 orang Napi mendapat keringanan 6 bulan.

Ia  menjelaskan, ada pun mereka yang mendapat remisi umum terdiri dari Napi tindak Pidana Umum seperti 365, 363, narkotika dan perkara lainnya.

Ia menyampaikan, pemberian remisi sebagai wujud apresiasi adanya upaya perbaikan diri dari warga binaan, Selain itu pemberian remisi merupakan salahsatu instrumen penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

“Pemberian keringanan hukuman ini menjadi stimulus agar mereka senantiasa bisa merubah sikap dan patuh prosedur selama menjalani masa hukuman mereka,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB