154 Narapidana di Pagar Alam Dapat Remisi HUT RI

- Redaksi

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Klas III Pagar Alam, Jalalludin. (Photo: Delta Handoko)

Kalapas Klas III Pagar Alam, Jalalludin. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebanyak 154 narapidana di Lapas Kelas III Pagar Alam akan mendapatkan remisi, atau keringanan masa hukuman. Remisi diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

Ratusan warga binaan yang bakal mendapat remisi tersebut, tentunya sudah sesuai dengan persyaratan dan tidak membuat pelanggaran di lingkup Lembaga Pemasyarakatan.

“Terus, sudah memenuhi kriteria lain sebagaimana diatur dalam Pemenkum HAM RI. Sudah kita usulkan warga binaan (narapidana) untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2022 ke Kemenkum HAM melalui Kanwil Sumsel,” kata Kalapas Kelas III Pagar Alam, Jalaludin, Rabu (3/8/2022).

Mengenai jumlah detailnya, Jalaludin menjelaskan ada 154 narapidana. Terdiri dari 153 orang mendapat RU, 1 orang mendapat RU dan bebas. Untuk mereka yang mendapat Remisi Umum (RU) I, keringanan masa tahanannya bervariasi.

Dengan rincian; 45 orang Napi mendapat pengurangan masa hukuman selama 1 bulan. Dua bulan sebanyak 32 orang, 3 bulan sebanyak 38 orang, 25 orang mendapat pengurangan 4 bulan. 5 bulan sebanyak 11 orang 3 orang Napi mendapat keringanan 6 bulan.

Ia  menjelaskan, ada pun mereka yang mendapat remisi umum terdiri dari Napi tindak Pidana Umum seperti 365, 363, narkotika dan perkara lainnya.

Ia menyampaikan, pemberian remisi sebagai wujud apresiasi adanya upaya perbaikan diri dari warga binaan, Selain itu pemberian remisi merupakan salahsatu instrumen penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

“Pemberian keringanan hukuman ini menjadi stimulus agar mereka senantiasa bisa merubah sikap dan patuh prosedur selama menjalani masa hukuman mereka,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB