1,4 Kg Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polrestabes Palembang

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram asal Kota Bandar Lampung yang disita dari empat orang tersangka, dimusnahkan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Gedung Kasuari Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Sabtu (12/7/2024), dengan dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang pengedar narkoba sabu. Dua tersangka asal Bandar Lampung yakni M Faris Ariza dan Siswanto. Sedangkan, dua pelaku lainnya warga Palembang Wahyudi Harianto serta Candra Susanto.

Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama polisi meringkus Candra di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir. Selanjutnya menangkap Fariz, Siswanto dan Wahyudi di rumah kontrakan di Jalan Yayasan I, Lorong Keluarga, Kecamatan IT II Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry menceritakan, pemusnahan barang bukti 1,4 kilogram ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Ini bagian efisien dari penyidik untuk menghindari hal tidak diinginkan, barang bukti hilang ataupun penyusutan. Serta menghindari penyalahgunaan, karena barang bukti mempunyai nilai jual yang tinggi,” kata Harryo.

Harryo menjelaskan, pihaknya telah menyisikan sekian persen barang bukti untuk dijadikan barang bukti pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses peradilan.

“Dengan mendasari laporan polisi yang ada, siang ini kita lakukan pemusnahan sebanyak 1,4 kilograms sabu hasil ungkap kasus anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang dari dua lokasi penegakan hukum,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru