12 Kios Liar Serobot Lahan Bersertifikat Sejak 1982, Kuasa Hukum Desak Satpol PP Bertindak Tegas

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Plang di sepanjang Jalan Tansa Trisna dan Jalan Sunarna, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang. (Photo: Hermansyah)

Kuasa Hukum Plang di sepanjang Jalan Tansa Trisna dan Jalan Sunarna, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Keberadaan 12 kios liar yang berdiri tanpa izin di atas lahan bersertifikat hak milik kembali menuai sorotan. Bangunan-bangunan tersebut diketahui tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin usaha resmi dari instansi tata ruang Kota Palembang.

Lahan yang diserobot kios-kios tersebut merupakan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1123 atas nama ahli waris berinisial BS. Sertifikat itu telah tercatat secara sah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang sejak tahun 1982.

Kuasa hukum ahli waris, M. Fadli Mahdi, SH.MH saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026), menegaskan bahwa keberadaan kios-kios tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum pertanahan dan tata ruang kota. Selain berdiri di atas tanah milik kliennya, kios-kios itu juga berada di bibir jalan dan kawasan lahan hijau yang seharusnya bebas dari bangunan komersial.

“Ini jelas melanggar aturan. Tidak ada IMB, tidak ada izin usaha, dan berdiri di atas lahan bersertifikat milik klien kami. Kami mendesak Satpol PP Kota Palembang dan pihak terkait untuk segera melakukan penertiban dan pembongkaran,” tegas Fadli Mahdi.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari keberadaan kios-kios liar tersebut. Selain terlihat kumuh dan semrawut, bangunan itu disebut kerap memicu kemacetan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum, khususnya di sepanjang Jalan Tansa Trisna dan Jalan Sunarna, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang.

Kuasa Hukum Plang di sepanjang Jalan Tansa Trisna dan Jalan Sunarna, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang. (Photo: Hermansyah)

“Kondisi ini sudah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Negara juga dirugikan karena aktivitas usaha ilegal dibiarkan berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli Mahdi meminta ketegasan aparat pemerintah di tingkat daerah. Ia berharap Camat Sematang Borang dan Lurah Sukamulya turut berperan aktif dalam memberantas bangunan liar tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan adil. Jangan sampai pembiaran ini terus berlanjut dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB