YBH-SSB Surati Polda Sumsel Terkait Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita

Hukum37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Palembang, H. M. Syukri Zen, terhadap seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun pada Jum’at malam, 5 Agustus 2022, menyita perhatian Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB).

Menurut Ketua Umum YBH-SSB, Kemas M. Sigit muhaimin, peristiwa tersebut bukan hanya tentang tindak pidana dan wajib diproses terlebih dahulu. Sebab, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan oleh oknum wakil rakyat.

“YBH-SSB akan buat surat Dumas (pengaduan masyarakat) ke Polda Sumatera Selatan terkait peristiwa pidana tersebut. Ada ranah etik dan moral juga yang harus diperiksa sebagai anggota dewan. YBH-SSB segera membuat laporan resmi ke MKD DPRD Palembang  dan menyurati partai yang bersangkutan,” kata Sigit, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga :  Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Ada Apa?

Menurut dia, dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak sekali pria dengan mengenakan baju kaos putih celana warna gelap, langsung mendatangi perempuan yang sudah berdiri di belakang salah satu mobil di SPBU.

Pria itu juga langsung langsung mencekik leher si perempuan dengan tangan kiri dan memukulnya. Pemukulan ini sempat terjadi beberapa kali, hingga ada warga yang menyaksikan ikut melerai.

“Harus ada efek jera, biar penyelenggara negara, baik legislatif dan eksekutif, mencerminkan nilai-nilai norma yang baik, melayani masyarakat. Bukan sebaliknya, meninggikan nilai kesombongan dan arogansi hingga kekerasan,” tegas Sigit.

Baca Juga :  Pukul Wanita di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Terancam Dipecat

Terkait hal ini, Syukri Zen sendiri telah memberikan klarifikasi. Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dia hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk mobilnya di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Di saat bersamaan, seorang wanita bernama Nurmala juga hendak mengisi BBM di tempat yang sama.

Namun saat itu, mobil yang dikemudikan wanita tersebut sudah lebih dulu berada di depan kendaraannya. Lantas, Syukri yang berada di belakang hendak meminta jalan. Tujuannya bukan hendak menerobos, melainkan meminta jalan untuk ke tempat pengisian BBM jenis pertamax.

Baca Juga :  Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Ada Apa?

“Saat kejadian itu, saya mau isi pertamax, sementara dia mau isi pertalite. Saya itu mau minta jalan,” ungkap Syukri, pada konferensi pers di kantor DPC Partai Gerindra Palembang.

Kendati demikian, Syukri tidak membenarkan tindakannya yang melakukan kekerasan dengan wanita tersebut. Syukri mengaku khilaf dan meminta maaf kepada korban atas tindakannya kasarnya.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Saya juga minta maag masyarakat dan juga Partai Gerindra,” kata Syukri. (ANA)

    Komentar