Wawako Palembang sebut Kasus kebakaran Kawasan Gandus Terbesar

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Musibah kebakaran kembali dirasakan oleh masyarakat kota Palembang, bahkan musibah ini dinilai terjadi secara beruntun di wilayah Kecamatan Gandus.

Setelah Sebelumnya terjadi di Lorong Sepakat Jembatan 3, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang yang terjadi Sabtu (15/7) lalu dengan menghanguskan 7 rumah dan 1 bedeng, kali ini musibah kebakaran kembali terjadi di Lorong Masjid Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus.

Kebakaran yang terjadi sejak Rabu pagi kemarin dinilai cukup besar, yakni menghanguskan 18 rumah dengan puluhan KK.

“Ini kategorinya bencana Nasional, oleh karena itu kami berharap kepada Pemerintah Pusat dan juga Provinsi untuk turut membantu korban-korban kebakaran ini,” kata Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat meninjau lokasi kebakaran, Kamis (20/07).

Dijelaskan Fitri, saat ini telah tercatat sebanyak 150 kasus kebakaran terjadi sejak awal tahun 2023 hingga saat ini.

“Dan hari ini merupakan musibah terbesar di tahun 2023 dengan kategori bencana nasional yakni diatas 10 rumah,” jelas Fitri.

Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi bersama PLN, Damkar, Basarnas serta instansi lainnya terkait sosialisasi kepada masyarakat terhadap tindakan yang harus dilakukan saat menghadapi bencana kebakaran.

“Kalau memang memungkinkan, potensi-potensi penyebab kebakaran dapat kita perkecil. Untuk penyebab kebakaran kali ini masih belum dapat kita sampaikan, karena dari pihak kepolisian masih dalam penyelidikan,” tungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak
Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup
Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang
Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun
Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun
Sidang Gugatan 25 Media di Palembang, Ahli Dewan Pers Tegaskan Wartawan Berhak Publikasikan Fakta Peristiwa
Palembang dapat Bantuan Dalam Perkuat Penanganan Karhutla
JPU Bungkam Soal Tuntutan, Mantan Kades Sebokor Amir Divonis 1 Tahun 7 Bulan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun

Berita Terbaru

Sumsel

Hubungan Diri Saya dengan Pancasila

Senin, 31 Agu 2026 - 20:28 WIB

Sumsel

Pancasila adalah Jati Diri Kita

Senin, 31 Agu 2026 - 20:24 WIB