SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sedang marak mengenai informasi tentang adanya kandungan narkoba di dalam liquid Vape atau rokok elektrik, hingga membuat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, angkat bicara.
Mengenai hal ini, Heru mengatakan kalau pengedar ataupun penjual narkoba tidak hanya menyasar ke pecandu saja, akan tetapi sudah mau merambah ke pangsa bukan pemakai.
“Karena banyak orang yang tidak mengetahui kalau di dalam (liquid) Vape itu ada kandungan narkobanya. Orang mungkin hanya ingin menikmati Vape, mereka juga tidak tahu kalau telah disusupi kandungan narkoba,” jelasnya, Jum’at (27/1/2023).
Kata Heru, maka dari itu perlu diantisipasi oleh semua kalangan. Karena ada juga jenis narkoba yang dimasukkan ke dalam mainan anak-anak, atau bahkan dibuat seperti permen.
“Walau sudah secara masif polisi telah rutin memberantas peredaran narkoba pelakunya masih bisa menyimpan narkoba dengan berbagai bentuk kemasan dan cara pengedaran. Karena dari keuntungan menjual ataupun mengedarkan narkoba sangat menggiurkan,” ungkapnya.
Kemudian, upaya pencegahan maupun antisipasi bisa dilakukan seperti penyuluhan, sosialisasi terkait tolak narkoba. “Mari kita sama-sama berantas narkoba untuk generasi muda lebih baik lagi,” tuturnya. (ANA)
Komentar