Fix ! Dalam Cairan Vape Ada Kandungan Narkoba, Direserse Narkoba Memastikan

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liquid vape ternyata mengandung narkoba.

Liquid vape ternyata mengandung narkoba.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Maraknya pemberitaan terkait adanya kandungan narkoba didalam Vape atau rokok elektrik, membuat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho buka suara.

Menurut Heru, pengedar ataupun penjual narkoba tidak hanya menyasar ke pecandu saja akan tetapi sudah mau merambah ke pangsa bukan pemakai. Karena banyak orang yang tidak mengetahui kalau di dalam Vape itu ada kandungan narkobanya

“Inilah kejahatan narkoba. Orang mungkin hanya ingin menikmati Vape, mereka juga tidak tahu kalau Vape telah disusupi kandungan narkoba,” ujarnya, Jumat (27/01/2023).

Dengan adanya ini, Heru mengingatkan perlu diantisipasi oleh semua kalangan. Karena ada juga jenis narkoba yang dimasukkan ke dalam mainan anak-anak, atau bahkan dibuat seperti permen. Jika mengenai hal ini masyarakat bisa langsung menghubungi atau melapor kepada pihak kepolisian.

“Meski secara masif polisi telah rutin memberantas peredaran narkoba, pelakunya masih bisa menyimpan narkoba dengan berbagai bentuk kemasan dan cara pengedaran. Karena dari keuntungan menjual ataupun mengedarkan narkoba sangat menggiurkan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Heru, walaupun diberantas, ditangkap setiap hari tidak akan habis. Karena teori narkoba juga mirip dengan teori ilmu ekonomi, yakni teori penawaran dan permintaan.

“Jika tidak ada yang pesan tidak mungkin dikirim. Oleh karena itu hal ini menjadi tanggung jawab bersama. Karena tidak hanya dari penegakan hukum namun juga upaya pencegahan dari semua pihak sangat dibutuhkan,” bebernya.

Untuk upaya pencegahan maupun antisipasi bisa dilakukan seperti penyuluhan, sosialisasi terkait tolak narkoba.

“Jika semua orang sudah menolak narkoba maka tidak mungkin narkoba masuk ke kita. Tetapi selama adanya pemesanan, orang masih pengen order maka pelaku tetap lakukan karena margin keuntungannya sangat menjanjikan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru