Warga Serahkan 7 Hewan Dilindungi, 3 di Antaranya Masih Hidup

- Redaksi

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harimau yang diserahkan sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. (Photo: Kiki Nardance)

Harimau yang diserahkan sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Unit Pidana Khusus (Pidsus) menerima serahan warga berupa satwa yang dilindungi. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.

“Ya anggota kita bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) mendapatkan empat satwa dilindungi yang diawetkan, dan tiga individu satwa dilindungi dalam keadaan hidup yang merupakan serahan warga,” kata dia, Senin (22/11/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa ke semua satwa dilindungi, baik yang hidup maupun diawetkan sudah diserahkan ke resor konservasi wilayah IV Kota Palembang oleh BKSD Sumsel untuk upaya konservasi lebih lanjut.

“Ketujuh satwa dilindungi tersebut berasal dari kepemilikan masyarakat Palembang yang kita terima di tiga wilayah Kecamatan, yaitu Plaju, Kalidoni, dan Alang-Alang Lebar,” ungkapnya.

Untuk empat satwa yang diawetkan antara lain, dua kepala Rusa (Rusa Unicolor), satu Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), dan satu Beruang Madu (Helarctos Malayanus).

Sedangkan tiga satwa dilindungi lainnya dalam keadaan hidup, antara lain dua individu Kakatua Koki (Cacatua Galerita) dan satu individu Kasturi Ternate (Lorius garrulus).

“Apresiasi kita dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi,” ujarnya.

Sementara untuk upaya pencegahan terus dilakukan, khususnya pada sejumlah wilayah yang rentan pelanggaran kepemilikan tanpa izin satwa dan bagian-bagiannya.

Pencegahan kejahatan terhadap hidupan liar (wildlife crime) tidak memungkinkan dilakukan secara parsial, melainkan dengan sinergitas kerjasama antar pihak.

“Kita berterima kasih kepada masyarakat yang makin teredukasi dan aktif memberikan informasi kepada polisi dan BKSD Sumsel,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terbaru