Warga Serahkan 7 Hewan Dilindungi, 3 di Antaranya Masih Hidup

- Redaksi

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harimau yang diserahkan sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. (Photo: Kiki Nardance)

Harimau yang diserahkan sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Unit Pidana Khusus (Pidsus) menerima serahan warga berupa satwa yang dilindungi. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.

“Ya anggota kita bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) mendapatkan empat satwa dilindungi yang diawetkan, dan tiga individu satwa dilindungi dalam keadaan hidup yang merupakan serahan warga,” kata dia, Senin (22/11/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa ke semua satwa dilindungi, baik yang hidup maupun diawetkan sudah diserahkan ke resor konservasi wilayah IV Kota Palembang oleh BKSD Sumsel untuk upaya konservasi lebih lanjut.

“Ketujuh satwa dilindungi tersebut berasal dari kepemilikan masyarakat Palembang yang kita terima di tiga wilayah Kecamatan, yaitu Plaju, Kalidoni, dan Alang-Alang Lebar,” ungkapnya.

Untuk empat satwa yang diawetkan antara lain, dua kepala Rusa (Rusa Unicolor), satu Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), dan satu Beruang Madu (Helarctos Malayanus).

Sedangkan tiga satwa dilindungi lainnya dalam keadaan hidup, antara lain dua individu Kakatua Koki (Cacatua Galerita) dan satu individu Kasturi Ternate (Lorius garrulus).

“Apresiasi kita dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi,” ujarnya.

Sementara untuk upaya pencegahan terus dilakukan, khususnya pada sejumlah wilayah yang rentan pelanggaran kepemilikan tanpa izin satwa dan bagian-bagiannya.

Pencegahan kejahatan terhadap hidupan liar (wildlife crime) tidak memungkinkan dilakukan secara parsial, melainkan dengan sinergitas kerjasama antar pihak.

“Kita berterima kasih kepada masyarakat yang makin teredukasi dan aktif memberikan informasi kepada polisi dan BKSD Sumsel,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB