Warga Pendopo Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Satresnarkoba Polres Kabupaten Empat Lawang berhasil mengamankan R (34), seorang warga Beruge Ilir Pendopo, yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu serta membawa senjata tajam.

“Benar kita amankan seorang warga yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka akan disangkakan pasal berlapis karena juga kedapan menyimpan senjata tajam,” ujarnya, Jum’at (29/9/2023).

Dikatakan Kasat, penangkapan ini bermula pada Rabu, 27 September 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Opsnal mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki warga Kelurahan Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, yang menjadi pengedar narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan. Setelah itu anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Empat Lawang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di sebuah Lorong Kelurahan Beruge Ilir Kecamatan Pendopo.

Saat melakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang centimeter bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat di pingang sebelah kiri pelaku.

Kemudian tiga buah plastik berisi yang diduga narkotika Gol I jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat 10.88 gram, yang mana terlihat pelaku melemparkan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan tersebut di atas tanah.

Barang itu dia buang dari saku celana sebelah kanan yang berjarak satu meter dari pelaku. Selanjutnya ditemukan satu Unit Handphone Merk oppo A15 warna biru donker metalik, dan uang jumlah Rp1,085 juta dikantong celana pelaku.

“Setelah diintrogasi uang tersebut adalah hasil jual barang bukti tersebut. Selanjutnya pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diduga narkotika Jenis Sabu tersebut adalah miliknya,” kata Kasat.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru