Warga Pendopo Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Satresnarkoba Polres Kabupaten Empat Lawang berhasil mengamankan R (34), seorang warga Beruge Ilir Pendopo, yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu serta membawa senjata tajam.

“Benar kita amankan seorang warga yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka akan disangkakan pasal berlapis karena juga kedapan menyimpan senjata tajam,” ujarnya, Jum’at (29/9/2023).

Dikatakan Kasat, penangkapan ini bermula pada Rabu, 27 September 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Opsnal mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki warga Kelurahan Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, yang menjadi pengedar narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan. Setelah itu anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Empat Lawang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di sebuah Lorong Kelurahan Beruge Ilir Kecamatan Pendopo.

Saat melakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang centimeter bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat di pingang sebelah kiri pelaku.

Kemudian tiga buah plastik berisi yang diduga narkotika Gol I jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat 10.88 gram, yang mana terlihat pelaku melemparkan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan tersebut di atas tanah.

Barang itu dia buang dari saku celana sebelah kanan yang berjarak satu meter dari pelaku. Selanjutnya ditemukan satu Unit Handphone Merk oppo A15 warna biru donker metalik, dan uang jumlah Rp1,085 juta dikantong celana pelaku.

“Setelah diintrogasi uang tersebut adalah hasil jual barang bukti tersebut. Selanjutnya pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diduga narkotika Jenis Sabu tersebut adalah miliknya,” kata Kasat.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru