Warga Pemilik Senjata Api Diminta Segera Serahkan ke Polisi

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis. (Photo: Suci)

Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, mengimbau masyarakat di 17 kabupaten/kota yang memiliki atau menyimpan senjata api (Senpi) rakitan dan ilegal agar secara sukarela menyerahkan kepada kepolisian terdekat.

Karo Ops Polda Sumsel  Kombes Pol Muhammad Anis menyampaikan, Polda Sumsel menggelar operasi penertiban senjata api ilegal dengan sandi Operasi Senpi Musi sejak 13 Juni 2025 hingga 28 Juni 2025.

“Bagi masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan atau buatan pabrik tanpa izin/ilegal diimbau segera menyerahkan secara sukarela agar tidak diproses secara hukum,” pinta Anis, Senin (16/6/2025).

Namun, sebaliknya jika senjata api ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring petugas yang melakukan operasi penertiban, akan dikenakan pelanggaran Undang Undang Darurat dengan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

“Kemarin Polres Banyuasin mengamankan salah satu warga yang membawa senjata api ilegal, ada juga warga yang yang menyerahkan secara sukarela senjata api ilegal,” tegas Anis.

Kata Anis, operasi penertiban senjata api ilegal itu untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menggunakan senpi.

“Aksi kejahatan menggunakan senjata api ilegal masih sering terjadi, tidak hanya di perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas,” kata Anis.

Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, maka tindak kejahatan khususnya yang menggunakan senjata api ilegal harus ditekan.

“Hal itu juga merupakan salah satu upaya mendukung suksesnya pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumsel yang sering dihadapkan beberapa kendala,” tutur Anis. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB