SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polrestabes Palembang angkat bicara terkait karangan bunga yang membanjiri depan Mapolda Sumsel, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Palembang, Senin (24/11/2025).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, memastikan bahwa laporan korban Muhammad Fariz Dwi Saputra terkait penipuan dan penggelapan telah berjalan sesuai dengan prosedur.
“Kasus tersebut sudah tahap satu pada tanggal 18 November kemarin. Kasus berjalan,” kata Andrie saat diwawancarai melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (24/11/2025).
Andrie menjelaskan, alasan tersangka ditangguhkan dikarenakan sakit berdasarkan surat keterangan dari dokter yang telah diterima oleh pihaknya
“Ditangguhkan alasan sakit berdasarkan ket surat dokter. Masih diupayakan profiling. Proses pemanggilan pihak-pihak masih dilaksanakan,” ungkapnya. (ANA)

















