Viral di Medsos, Tiga Pelaku Pemalakan di Kawasan Kertapati Ditangkap

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial (Medsos), aksi seorang pria melakukan pemalakan di kawasan simpang lampu merah Keramasan (Nilakandi), Buser Polsek Kertapati Palembang berhasil mengamankan tiga pelaku pemalakan tersebut, Minggu malam (4/2/2024).

Ketiga pelaku yakni, MD (16), Rudi Hartono (36), dan SH (18), warga Jalan Yasuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang. Ketiganya diamankan saat berada tidak jauh dari lokasi kejadian TKP.

Informasi yang dihimpun, aksi pemalakan tersebut terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di bawah Jembatan Nilakandi, Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang, pada Sabtu (3/2/2024).

Di mana, aksi pemalakan terjadi saat salah satu sopir truk yang belum diketahui indetitasnya dan belum melaporkan peristiwa tersebut, melintas di tempat kejadian perkara (TKP), lalu dihampir MD (16), warga jalan Talang Nangka Pal 7 Kelurahan Pemulutan Kabupaten OKI.

Lalu, dengan modus membersihkan mobil truk tersebut dengan kemoceng, setelah selesai MD pun langsung meminta uang (imbalan), dengan cara mendekati pintu sopir di bagian sebelah kanan depan. Mirisnya saat Itu MD malah tak diberikan uang.

Alhasil, membuat MD pun marah, dan dengan mengunakan tangan kanan kemudian MD mengedor pintu sopir sebanyak 4 kali.

“Menindaklanjuti meresahkan Sopir-Sopir Truk dan  masyarakat Palembang yang melintas di Nilakandi, tepatnya bawa flyover, TKP, kita bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirinya berhasil mengamankan 3 orang pelaku pemalakan tersebut,” Ungkap  Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, Senin (5/2/2024).

Lanjut Angga, saat melakukan aksinya pelaku ini dengan modus sebagai tukang pembersih mobil yang melintas dilokasj dengan mengunakan kemoceng.

“Nah setelah selesai memberikan mobil korban, saat itulah pelaku pelaku ini meminta imbalan uang. Dan jika tidak beri oleh sopir pelaku marah hingga memukul kaca dan melempar batu ke mobil yang melintas,” ungkapnya.

Selain mengamankan tiga pelaku, sambung Angga, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan ketiga pelaku.

“Benar anggota juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pemalakan tersebut,” katanya.

Ketika ditanya mengenai korban, tambah Angga, korban belum melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kertapati, namun Polrestabes, Palembang.

“Meski begitu tetap 3 pelaku kita amankan dan hingga kini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik Polsek Kertapati, guna mengungkap pelaku lain yang meresahkan ke kawasan tersebut,” tuturnya, sambil seperti dua pelaku lain yang turut diamankan. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru